METRO, SUARA KITA – Anggaran Perjalanan Dinas (Perjadin) masih menjadi salah satu pos anggaran yang diduga menjadi bahan bancakan oknum – oknum pejabat daerah. Pasalnya, bukti pembayaran disinyalir masih banyak rekayasa (fiktif). Kali ini, dugaan korupsi Anggaran Perjadin DPRD Kota Metro mencapai Rp 13,7 Milyar pada tahun 2024 mendapat sorotan masyarakat.
Diungkapkan Aktivis Anti Korupsi Lampung, Riki Apriansyah, anggaran Perjalanan dinas DPRD Kota Metro yang mencapai Rp 13,7 Milyar pada 2024 tak wajar bahkan dinilai kental akan dugaan mark up hingga fiktif.
”kita menilai Anggaran Perjadin anggota DPRD Kota Metro tahun 2024 mencapai Rp.13,7 Milyar sangat tidak wajar. Apalagi, anggran ini (Perjadin.red) sangat rentan akan SPJ mark up hingga fiktif,” ungkap Riki pada Suara Kita.
Dijelaskannya juga, diduga ada dua modus yang digunakan AE oknum Sekwan DPRD selaku pengguna anggaran. Salah satunya, dalam pelaporan menginap di suatu tempat selama tiga hari. Sementara faktanya hanya satu hari atau bahkan sama sekali tidak menginap.
”ini (mark up) sudah sering menjadi temuan BPK diberbagai Daerah. Untuk itu, kita meminta Aparat Penegak Hukum untuk memeriksa AE (oknum) Sekwan DPRD Kota Metro.” jelasnya.
”Anggaran itu mencakup Uang harian perjalanan lebih dari 8 jam, belanja perjalanan dinas dalam kota. Kegiatan itu berpotensi tidak berjalan sesuai atau tidak sepenuhnya terealisasi.” tambah Riki.
Masih Kata Riki, jika APH khususnya Kajari Kota Metro mau dan cermat dalam menyoroti anggaran di Sekretariat. Tentu akan menemukan anggaran – anggaran pengadaan yang janggal soal harga barang.
Meskipun berbasis elektronik, proses tender bisa diatur sedemikian rupa sehingga hanya perusahaan tertentu yang bisa menang. Hal ini bisa dilakukan dengan memanipulasi kriteria penilaian atau membuat persyaratan yang sulit dipenuhi oleh perusahaan lain.
“Kita tahu Bersama, meski berbasis ekatalog, Data produk, harga, atau spesifikasi bisa diubah untuk menguntungkan pihak tertentu. Misalnya, harga dinaikkan atau spesifikasi diturunkan agar sesuai dengan penawaran dari pihak yang sudah diatur,” jelas Riki Lagi
.
Apasaja anggaran – anggaran janggal di Sekretariat DPRD kota Metro, dan bagai mana tanggapan Sekwan DPRD Kota Metro terkait berita diatas. Baca edisi mendatang.




















