Bandar Lampung, Suara Kita – Dunia pendidikan kembali tercoreng. Di balik tembok megah SMKN 4 Bandar Lampung, aroma busuk korupsi tercium menyengat. Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang seharusnya menjadi napas bagi keberlangsungan pendidikan, justru diduga menjadi bancakan segelintir oknum.
Pemerhati Pendidikan mengungkap fakta mencengangkan: praktik manipulasi, laporan fiktif, hingga penggelembungan anggaran terjadi secara sistematis. Junaidi pemerhati pendidikan menyebut sektor pendidikan kini berada di titik nadir moralitas.
Menurut hasil investigasi, modus yang digunakan begitu rapi. Harga barang dinaikkan, kegiatan dilaporkan meski tak pernah terjadi, dan bukti pertanggungjawaban dimanipulasi. Bahkan, ada kerja sama dengan vendor fiktif untuk menutupi jejak kejahatan anggaran.
Berdasarkan laporan realisasi Dana BOS tahap 1 tahun 2025, SMKN 4 Bandar Lampung mencatat total penggunaan sebesar Rp 1.924.800.000. Namun, angka-angka di atas kertas itu menyimpan misteri besar.
Rinciannya: Pemeliharaan sarana dan prasarana: Rp 439.848.400, Pembayaran honor: Rp 689.357.800, Administrasi kegiatan satuan pendidikan: Rp 269.052.650, Langganan daya dan jasa: Rp 288.114.150, Pengembangan perpustakaan/pojok baca: Rp 125.460.000
Pos pembayaran honor menjadi titik paling mencurigakan. Berdasarkan data, jumlah guru honorer di sekolah tersebut hanya 13 orang dan tenaga honorer 16 orang. Dengan hitungan wajar, total honor seharusnya hanya sekitar Rp 208 juta. Namun, laporan menunjukkan angka fantastis: Rp 689 juta.
Pemerhati pendidikan Dodi Gusdar Lingga menambahkan, praktik seperti ini bukan hal baru. Ia menyebut banyak sekolah menjadikan Dana BOS sebagai “ladang basah” karena lemahnya pengawasan dan minimnya transparansi.
Pihaknya menuntut agar aparat penegak hukum segera turun tangan. Mereka mendesak Dinas Pendidikan dan Inspektorat Provinsi Lampung untuk membuka audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana BOS di SMKN 4 Bandar Lampung.
Di saat ribuan siswa berjuang menuntut ilmu dengan fasilitas terbatas, segelintir orang justru menari di atas penderitaan mereka. Dana BOS yang seharusnya menjadi cahaya bagi masa depan, kini berubah menjadi bayangan gelap korupsi yang mencoreng nama pendidikan khususnya di Bandar Lampung.
Menanggapi informasi diatas Kepala SMKN 4 Bandar Lampung, Dewi Ningsih mengatakan, bahwa penggunaaa Dana Bos sudah sesuai ketentuan dan juknis. Bahkan, dirinya mengatakan jika sudah dilakukan Audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Lampung.
“penggunaan Dana BOS di SMKN 4 BL (Bandar Lampung.red) Sudah sesuai ketentuan dan juknis. Kami baru diaudit BPK tahun ini bang,” ujar Dewi saat dikonfirmasi, Sabtu (13/12).
Dewi juga menjelaskan, jika data pada laporan realisasi yang disampaikan SMKN 4 bandar Lampung pada tahun I tahun 2025 di sistem justru tidak sama dengan laporan realisasi manual.
“Untuk data guru honorer dan staff honorer ada pada data laporan kami, dan data pada berita tersebut tidak sesuai. Untuk konfirmasi lebih jelas silahkan datang kesekolah biar kami paparkan data lengkapnya,” sambungnya.
Masih dikatakannya, penjelasan terkait data laporan ada di sekolah sesuai fakta. ”Senin bisa datang ke sekolah bang. kami akan berikan penjelasan lengkap sesuai informasi yang diminta. Data harus disampaikan sesuai fakta dan laporan kami ada di sekolah. Saya sedang ada acara nanti saya telp ya bang, kalo sudah selesai acara,” tutupnya.
Dari penjelasan Kepala SMKN 4 bandar Lampung tersebut, seolah membuktikan bahwa dugaan laporan realiaisi penggunaan dana BOS yang diupload, berbeda dengan laporan manual yang diberikan pada BPK. Indikasi ini tentu menguatkan dugaan bahwa manipulasi data dan dugaan korupsi semakin kuat.
Bagaimana tanggapan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Terkait berita diatas. Baca edisi mendatang. (Tim)




















