Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

AWAS ! KORUPSI MENGINTAI DI AKHIR TAHUN

45
×

AWAS ! KORUPSI MENGINTAI DI AKHIR TAHUN

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bandar Lampung, suara kita – Dengan waktu yang terbatas dan dana anggaran yang dikelolanya belum tuntas dalam artian realisasinya belum maksimal, bahkan tidak sedikit yang baru memulai kegiatan kontraktual di bulan Desember maka yang terjadi adalah kejar target agar pekerjaan selesai dengan cepat sebelum batas akhir pengajuan SPM. Hal tersebut menjadi sorotan Aktivis anti Korupsi Lampung, Riki Apriyansah kepada suara kita, Minggu (14/12).

”Kalau kegiatan yang bersifat Non Fisik seperti pengadaan pembelian barang / peralatan yang sekaligus langsung habis trerserap tentu tidak terlalu menjadi masalah. Namun untuk pekerjaan yang bersifat fisik / infrastruktur dan sejenisnya tentu bisa berdampak pada kualitas hasil. Tentu tidak akan sesuai,” ungkap Riki.

Korupsi bisa terjadi berawal dari ketidakpatuhan terhadap ketentuan, mensiasati aturan atau mengambil sesuatu yang sebenarnya bukan menjadi hak kita, berfikir pendek dan praktis dengan mengabaikan norma kelaziman dan ketentuan yang ada. Memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan, terlebih di akhir tahun anggaran apabila hanya berfikir bagaimana anggaran terserap tanpa melihat sisi kualitas pembelanjaannya serta pertanggungjawabannya bisa menjadi masalah di kemudian hari.

”Tekanan yang tinggi bagi pengelola anggaran untuk segera merealisasikan anggarannya yang belum memenuhi target dan disisi lain waktu semakin menipis mendekati batas akhir pengajuan SPM berkenaan maka menjadi beban tersendiri bagi para pihak yang terkait untuk bisa menyelesaikan, bahkan terkadang jurus khusus dilakukan  agar bisa segera terealisasi. Disinilah potensi munculnya korupsi,” jelasnya.

Beberapa hari menjelang berakhirnya Tahun Anggaran 2025 menjadi momentum sebagian besar pemerintah ’ngebut’ dalam hal belanja. progress penyerapan harus hati hati dan waspada sehingga aman dari intaian korupsi yang bisa terjadi kapan saja dan kepada siapa saja. Dan hanya pengelola anggaran yang ber integritas tinggi, berkinerja professional dan selalu menjaga hati Insha Allah akan aman dari intaian korupsi.

Beberapa kali pejabat di lingkup Ditjend Perbendaharaan dipanggil untuk diminta keterangannya sebagai saksi baik di Kejaksaan maupun di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atas kasus dugaan korupsi dalam pelaksanaan kegiatan kontraktual di satuan kerja. Tentu hal ini diharapkan tidak terjadi lagi dimasa masa mendatang, artinya pelaksanaan kegiatan kontraktual benar benar clean dari korupsi. Tentu bukan hanya kegiatan kontraktual saja yang berpotensi korupsi namun pembelanjaan dana APBN / APBD lainnya pun secara sepintas tidak korupsi namun bisa saja secara substansial karena kelalaian dan kesalahpahaman menerjemahkan ketentuan bisa saja berakibat merugikan keuangan negara.

Apakah akhir tahun anggaran kali ini bagi pengelola anggaran menjadi akhir yang baik atau dalam bahasa agamanya Husnul Khatimah ? Terlebih beberapa waktu yang lalu kita memperingati Hari Anti Korupsi Se Dunia? maka jadikanlah integritas, profesionalitas dan komitmen anda yang telah memastikan diri bebas dari korupsi menjadi kado terindah untuk nya. semoga

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 325x300
Example 325x300