Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Tanpa Uang Komite, Lampung Mulai Babak Baru Pendidikan

22
×

Tanpa Uang Komite, Lampung Mulai Babak Baru Pendidikan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bandar Lampung, Suara Kita – Pemerintah Provinsi Lampung resmi membuka lembaran baru dalam tata kelola pembiayaan pendidikan. Mulai tahun anggaran 2026, sekolah-sekolah di bawah kewenangan provinsi tidak lagi bergantung pada pungutan uang komite. Sebagai gantinya, Pemprov Lampung menyalurkan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) yang bersumber langsung dari APBD Provinsi Lampung.

Kebijakan ini merupakan langkah strategis Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam memastikan akses pendidikan yang lebih adil, sekaligus mengurangi beban biaya yang selama ini dirasakan oleh orang tua siswa.

Negara Hadir dalam Biaya Pendidikan

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menjelaskan bahwa kebijakan BOP merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Gubernur Lampung sejak penghapusan uang komite pada tahun 2025.

“Tahun lalu sudah ada kebijakan Pak Gubernur untuk mengurangi beban siswa dan orang tua, khususnya terkait uang komite. Tahun ini kami susun mekanisme agar biaya operasional sekolah dapat ditanggung melalui APBD,” ujar Thomas, Selasa (13/1/2026).

Menurutnya, pendekatan ini menegaskan kehadiran pemerintah daerah dalam menjamin keberlangsungan pendidikan tanpa membebani masyarakat.

Disalurkan Langsung, Sekolah Tetap Optimal

Pemprov Lampung telah melakukan koordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) guna memastikan skema penyaluran berjalan tepat sasaran. Dana BOP direncanakan disalurkan per triwulan, langsung ke rekening masing-masing sekolah.

“Dengan sistem per triwulan, sekolah tetap bisa menjalankan operasional secara maksimal. Kegiatan pembelajaran, administrasi, hingga program pengembangan sekolah dapat dibiayai melalui BOP ini,” jelas Thomas.

Skema Bantuan Disesuaikan Kebutuhan Sekolah

Dalam tahap awal, Pemprov Lampung menetapkan besaran bantuan:

  • Rp500.000 per siswa per tahun untuk sekolah reguler

  • Rp600.000 per siswa per tahun untuk sekolah unggul

Besaran tersebut disesuaikan dengan kondisi fiskal daerah, dan terbuka untuk evaluasi ke depan.

“Untuk sementara menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. Jika kondisi fiskal membaik, tentu akan kami kaji ulang untuk peningkatan,” tambahnya.

Komitmen Jangka Panjang Pendidikan Lampung

Kebijakan ini menjadi penegasan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung tidak hanya menghapus pungutan, tetapi juga menyiapkan solusi nyata agar sekolah tetap berjalan optimal.

“Ini adalah komitmen Pak Gubernur. Membantu masyarakat meringankan biaya pendidikan, sekaligus memastikan sekolah tetap berfungsi dengan baik. Karena itu kebijakan ini mulai efektif tahun 2026,” pungkas Thomas. (Jun)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 325x300
Example 325x300