Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Sekretariat DPRD Lampung Tingkatkan Kapasitas ASN, Dorong Digitalisasi dan Transparansi Pengadaan

26
×

Sekretariat DPRD Lampung Tingkatkan Kapasitas ASN, Dorong Digitalisasi dan Transparansi Pengadaan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bandar Lampung, suara kita — Sekretariat DPRD Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2026 sebagai upaya memperkuat kompetensi aparatur serta mewujudkan tata kelola pengadaan yang efektif, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Komisi DPRD Provinsi Lampung, Selasa (3/2/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh para Kepala Bagian, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Pejabat Pengadaan, pejabat fungsional, ketua tim, serta seluruh staf yang terlibat langsung dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Lampung.

Hadir sebagai narasumber, Wayan Purwanajata, S.P., Kepala Bagian Pembinaan dan Advokasi Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Lampung, Budi Setiawan, S.Kom., M.M., Kepala Bagian Pengelolaan Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Lampung, serta para pejabat fungsional dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Lampung.

Sambutan Sekretaris DPRD Provinsi Lampung disampaikan oleh Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Provinsi Lampung, Risko Ramadhinata Putra, S.Sos., M.M. Dalam sambutannya disampaikan bahwa memasuki Tahun Anggaran 2026, pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah dituntut semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi serta mampu memberikan dampak nyata bagi perekonomian nasional.

Oleh karena itu, Sekretariat DPRD Provinsi Lampung mendorong penguatan pemanfaatan e-Katalog serta digitalisasi proses pengadaan agar dapat diimplementasikan secara konsisten oleh seluruh pelaku pengadaan.

Pemanfaatan e-Katalog diharapkan mampu menciptakan proses pengadaan yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel, sekaligus mempermudah akses bagi pengguna anggaran maupun penyedia barang dan jasa.

Selain itu, ditegaskan bahwa digitalisasi pengadaan tidak hanya sebatas penggunaan sistem, tetapi juga menuntut perubahan pola pikir dan budaya kerja aparatur. Seluruh pelaku pengadaan diharapkan terus meningkatkan kompetensi, memahami regulasi secara komprehensif, serta menjunjung tinggi prinsip integritas dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Melalui kegiatan ini, Sekretariat DPRD Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola pengadaan yang profesional, modern, dan berorientasi pada prinsip good governance.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 325x300
Example 325x300