– Polemik pemberitaan yang sempat mencuat antara Tipikor News dan Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, kini menemukan titik terang.
Melalui pertemuan langsung yang berlangsung hangat dan terbuka, Sabtu (4/4/2026) di Bandar Lampung, kedua pihak sepakat menempuh jalan klarifikasi sebagai bentuk penyelesaian yang beradab dan profesional.
Pimpinan Redaksi Tipikor News, Novri Yansyah, hadir dalam pertemuan tersebut sebagai representasi tanggung jawab redaksional.
Sedangkan, Wali Kota Metro didampingi oleh tim kuasa hukum dari Law Firm Osep Doddy & Partners, yang turut memastikan proses berjalan sesuai koridor hukum dan etika.
Suasana dialog berlangsung konstruktif, mencerminkan itikad baik kedua belah pihak untuk meredam ketegangan yang sempat muncul.
Novri mengungkapkan, Tipikor News menegaskan komitmennya terhadap prinsip-prinsip jurnalistik, termasuk akurasi, keberimbangan, serta keterbukaan terhadap hak jawab sebagai bagian dari mekanisme pers yang sehat.
Di sisi lain, Wali Kota Metro menyambut langkah tersebut sebagai wujud kedewasaan dalam menyikapi dinamika antara pemerintah dan media.
Ia berharap sinergi yang terbangun dapat memperkuat fungsi kontrol sosial tanpa mengabaikan etika dan tanggung jawab bersama.
Perwakilan kuasa hukum, Osep Doddy, menilai pertemuan ini sebagai contoh positif penyelesaian sengketa informasi di ruang publik.
“Ketajaman berita adalah kontrol sosial, sementara kepastian hukum adalah pilar keadilan. Pertemuan antara Tipikor News dan Law Firm Osep Doddy & Partners membuktikan bahwa komunikasi yang baik dapat mengubah ketegangan menjadi kesepahaman, dan perbedaan pandangan menjadi sebuah harmoni,” ujarnya.
Lebih dari sekadar klarifikasi, pertemuan ini menjadi refleksi penting bahwa perbedaan sudut pandang bukanlah akhir dari hubungan, melainkan awal dari dialog yang lebih matang.
Dengan semangat profesionalisme dan saling menghormati, kedua pihak sepakat menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran untuk menjaga integritas baik dalam praktik jurnalistik maupun tata kelola pemerintahan.
Langkah ini diharapkan menjadi preseden positif bahwa konflik antara media dan narasumber dapat diselesaikan melalui komunikasi yang terbuka, berimbang, dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi. (Tim)




















