Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Bukan Efisiensi, Penghapusan Publikasi Dinilai Bentuk Pembatasan Informasi

39
×

Bukan Efisiensi, Penghapusan Publikasi Dinilai Bentuk Pembatasan Informasi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

LAMTENG, suara kita – Waktu penghapusan anggaran publikasi dinilai beririsan dengan maraknya pemberitaan kritis terhadap kinerja sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Lampung Tengah. Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa kebijakan tersebut bukan murni persoalan efisiensi.

Sejumlah insan pers di Lampung menyebut, belakangan muncul sikap defensif terhadap pemberitaan yang dinilai “tidak menguntungkan” pemerintah daerah. Penghapusan anggaran publikasi dikhawatirkan menjadi instrumen tekanan struktural terhadap media.

“Jika kritik dibalas dengan pemotongan anggaran publikasi, itu berbahaya. Media bukan musuh pemerintah, tapi mitra kontrol,” ujar aktivitas Anti Korupsi Lampung, Senin (29/12).

Meski belum ada bukti langsung, korelasi waktu kebijakan dan eskalasi kritik media membuat publik menuntut penjelasan yang lebih transparan.

Riki menegaskan, jika pemerintah daerah serius melakukan efisiensi, seharusnya yang dipangkas adalah belanja seremonial, perjalanan dinas berlebihan, atau kegiatan yang minim dampak langsung bagi publik.

“Efisiensi tidak boleh dijadikan dalih untuk menutup akses informasi. Publikasi adalah alat kontrol publik. Ketika itu dipotong, yang terjadi adalah pembatasan, bukan penghematan,” tegasnya.

Ia menilai, penghapusan publikasi berisiko menciptakan ruang gelap dalam penyelenggaraan pemerintahan, di mana kebijakan dan penggunaan anggaran tidak lagi terpantau secara luas.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Lamteng, Firdaus Ali mengatakan, dirinya juga tidak sepndapat jika anggaran publikasi bagi media dihapus. Menurutnya, hanya saja mekanisme dan syarat dalam kontrak Kerjasama harus sesuai dengan aturan yang ada.

“Ya harusnya ada dana publikasi itu, dan disesuaikan dengan jumlah media terdaftar, jua  berlakukan kontrak kerja dengan pemerintah sebagaimana aturan yang ada.” Ucap Bang Dau –sapaan akrab Fidaus Ali- saat dihubungi suara kita.

Mesti dalam paripurna pengesahan, dirinya tidak hadir. Bang Dau secara pribadi akan meminta agar anggaran publikasi media untuk dikembalikan.

”saya meminta dikembalikan anggaran untuk adv media. Tp setahu abang disekertariat DPRD masih ada itu anggaran untuk media. Cuma angkanya yg kurang hafal berapa ya.” kata politisi partai Gerindra tersebut.

Terpisah, Wakil Ketua II DPRD Lampung Tengah Cecep Jamani, saat diminta tanggapannya terkait aksi insan pers Lampung Tengah yang tergabung dalam wartawan Lintas media masa (LMM). Pihaknya mengatakan akan diagendakan dalam kopi darat (kopdar) karna sedang berada di luar daerah.

 

“sebagai wakil ketua II DPRD Lamteng, tentu saya akan mendukung rekan2 pers Lampung Tengah dalam hal ini. Nanti Kita akan agendakan kopdar ya.. Ini saya lagi nganter anak daftar kuliah di jawa,” ujar Politisi Senior PKB Lamteng melalui pesan Whastshap.

Sorotan kini mengarah pada pimpinan daerah dan DPRD Lampung Tengah. Publik menanti sikap tegas: apakah anggaran publikasi akan dikaji ulang, atau kebijakan ini akan dipertahankan meski menuai kritik luas. (Juna)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 325x300
Example 325x300