LAMTENG, Suarakitaa.com – Anggaran dan pengadaan sarana serta prasarana sekolah masih menjadi lahan basah aksi korupsi di sektor pendidikan sepanjang 2024. salah satunya diduga terjadi di SMA Negeri 1 Punggur, kabupaten Lampung Tengah (Lamteng).
Realisasi biaya pemeliharaan sarana dan prasarana SMAN 1 Punggur Kabupaten Lampung Tengah tembus Rp 844.685.560.- Besaran angka tersebut menimbulkan kecurigaan bahwa dalam pelaksanaannya sarat akan korupsi.
Menurut sumber Suarakitaa.com, aparat penegak hukum harus segera turun menyelidiki dan menindak oknum Kepala SMAN 1 Punggur jika indikasi unsur Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dilakukan secara sengaja.
“Realisasi dana begitu besar tentu tidak wajar. Sebab sarana dan prasarana di SMAN 1 Punggur saat ini hampir seluruhnya diketahui tidak terawat, seluruh fasilitas gedung sekolah tersebut tercatat mengalami kerusakan,” ungkap Riki yang juga aktivis Anti Korupsi tersebut kepada suarakitaa.com.
Riki menambahkan, melihat nilai yang hampir menyentuh angka Milyaran, sudah selayaknya pihak APH segera mendalaminya. Apalagi, dunia pendidikan masih menjadi salah satu lahan korupsi terbesar di Provinsi Lampung.
”Pendidikan kita mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat hingga daerah. Hal itu tentu menjadikan dunia pendidikan masih menjadi lahan basah bagi oknum-oknum Kepsek. Anggaran pemeliharaan yang hampir menembus angka Milyaran sudah sangat tidak wajar. APH jangan tutup mata.” terang Riki.
Masih kata Riki, Mengacu pada besaran anggaran pemeliharaan pada bangunan Negara yaitu minimal sebesar 2% dari Nilai Harga Bangunan (NHB) terkini, dimana NHB diperoleh dari : NHB = Harga Satuan Bangunan (HSB) (Rp/m2) x Luas bangunan sekolah (m2) HSB = merupakan harga satuan bangunan setempat (biaya nyata bangunan) Luas = luas total bangunan yang ada di lingkungan sekolah yang di perhitungkan.
“Realisasi dana pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah yang dilaporkan pihak SMAN 1 Punggur seharusnya dengan memiliki ruang dan luas bangunan sekitar 2.018 m2 hanya menghabiskan biaya sekitar Rp 125.116.000 per tahun,” bebernya.
Bagaimana tanggapan Kepala SMAN 1 Punggur Didi Nuryadi dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung baca edisi mendatang. (Juna)




















