LAMTENG, suara kita, – Dinas Pendidikan dan Kebupadayaan Kabupaten Lampung Tengah terus berkomitmen memperkuat monitoring pengelolaan BOS di sekolah setempat dengan pembekalan dan pematangan soal penyusunan Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) jenjang SD dan SMP. Hal ini disampaikan Kepala Disdikbud Lamteng DR. Nurohman, belum lama ini.
Dijelaskannya, ARKAS digunakan oleh sekolah untuk menyusun RKAS dan mencatat realisasi keuangan Dana BOS secara elektronik yang dikembangkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) guna mendukung tata kelola yang terintegrasi dan lebih praktis, cepat efisien dan lebih lancar.
“tujuan dari kegiatan penyusunan Arkas Versi 4.2.11 dan Dapodik Versi 2026 yang agar meningkatkan kompetensi kepada sekolah dan tenaga pendidik dalam menyusun perencanaan anggaran, penatausahaan, dan pelaporan,” jelasnya.

Nurrohman juga menjelaskan, jika selama ini masih ditemui beberapa sekolah yang terkendala teknis maupun substansi dalam penggunaan aplikasi ini, seperti: Kesalahan input rencana dan realisasi anggaran. Ketidaksesuaian kode rekening belanja. Keterlambatan sinkronisasi dan pelaporan. Minimnya pemahaman terhadap fitur-fitur pembaruan aplikasi.
” Dinas Pendidikan akan terus memperkuat monitoring dan pembinaan terhadap pelaksanaan BOS oleh sekolah. Kalau kepala sekolah tidak menguasai sistem Arkas terbaru, justru itu yang berbahaya karena bisa berdampak pada tata kelola dana BOS di sekolah,” jelas Kadis.
Menurut Kadis juga, pendidikan merupakan kunci utama suatu negara untuk bisa maju, dimana pendidikan harus mampu mentransformasikan sumber daya manusia untuk menjadi produktif, kreatif, inovatif, dan tangguh.
” tujuan kami jelas; membangun pendidikan yang lebih baik, meningkatkan kapasitas kepala sekolah, dan memastikan pengelolaan anggaran berjalan sesuai aturan,” pungkasnya.




















