Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Ditengah Efisiensi dan Utang Daerah, Anggaran ATK BPKAD Lamteng Meledak hingga Rp.4,4 Milyar

41
×

Ditengah Efisiensi dan Utang Daerah, Anggaran ATK BPKAD Lamteng Meledak hingga Rp.4,4 Milyar

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

LAMTENG, Suara Kita – Komitmen pemerintah pusat dalam menerapkan efisiensi anggaran tahun 2025 ditegaskan melalui terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang diperkuat dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 56 Tahun 2025 tentang tata cara pelaksanaan efisiensi belanja negara dan daerah.

Namun, kebijakan tersebut justru berbanding terbalik dengan kondisi di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Tengah. Anggaran Alat Tulis Kantor (ATK) yang masuk kategori belanja efisiensi justru mengalami lonjakan signifikan.

Pada tahun anggaran sebelumnya, belanja ATK BPKAD tercatat sebesar Rp2,82 miliar. Di tahun 2025, anggaran tersebut meningkat tajam menjadi Rp4,4 miliar, atau naik sekitar Rp1,4 miliar.

Kenaikan ini menuai sorotan publik, terlebih Pemkab Lampung Tengah diketahui melakukan pinjaman daerah ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), yang seharusnya diiringi dengan penghematan belanja operasional.

Aktivis Anti Korupsi Lampung, Riki Apriyansah, menilai lonjakan anggaran ATK tersebut sebagai cerminan lemahnya komitmen efisiensi di internal pemerintah daerah.

“Bagaimana mungkin di era digitalisasi dan efisiensi, justru instansi yang mengelola keuangan daerah semakin boros ATK. Sementara Pemkab Lampung Tengah mengusung konsep Lamteng Berbenah namun di sisi lain berutang. Ini bukti bahwa slogan tersebut hanya pepesan kosong,” ujar Riki kepada Suara Kita, Kamis (21/8).

Lebih jauh, Riki menduga anggaran ATK di BPKAD Lampung Tengah berpotensi menjadi lahan bancakan korupsi. Menurutnya, pos belanja ATK kerap luput dari pengawasan aparat penegak hukum.

“Saya menduga kuat ini menjadi bancakan oknum kepala BPKAD. Sudah menjadi rahasia umum, anggaran ATK sangat rawan korupsi, mulai dari mark up hingga fiktif, karena sering tidak masuk radar APH,” tegasnya.

Riki juga memaparkan, jika mengacu pada Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun 2024 sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 49 Tahun 2023, satuan biaya kebutuhan perkantoran—termasuk ATK dan bahan cetak—ditetapkan sebesar Rp1.480.000 per orang per tahun.

Dengan jumlah pegawai BPKAD Lampung Tengah pada tahun 2023 sebanyak 79 orang, maka kebutuhan ATK idealnya tidak mencapai Rp1 miliar per tahun.

“Secara logika dan aturan, tidak ada alasan BPKAD Lampung Tengah menghabiskan anggaran hingga Rp4,4 miliar hanya untuk ATK,” ungkap Riki.

Ia menilai kondisi tersebut menjadi indikator kuat bahwa pengelolaan anggaran di lingkungan Pemkab Lampung Tengah rawan praktik korupsi.

“Jika anggaran ATK saja sudah berpotensi bocor, bagaimana dengan pos anggaran lain seperti perjalanan dinas, makan-minum rapat, dan pengadaan barang? Besar kemungkinan kebocoran anggaran terjadi secara sistemik,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala BPKAD Lamteng, Deny Sanjaya belum bisa ditemui guna dimintai tanggapannya. Ponsel pribadinya juga saat dihubungi dalam keadaan tidak aktif.

Bagaimana tanggapan Plt Bupati Lamteng dan Sekda terkait berita diatas. Baca edisi mendatang.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 325x300
Example 325x300