LAMTENG, Suara Kita — Skandal pengelolaan keuangan mengguncang RSUD Demang Sepulau Raya, Kabupaten Lampung Tengah. Honor jasa pelayanan tenaga medis dan non-medis dilaporkan tidak dibayarkan selama berbulan-bulan, meski rumah sakit tetap beroperasi normal dan melayani pasien BPJS maupun umum setiap hari.
Tunggakan tersebut mencakup pembayaran bulan Maret, April, Mei, serta November dan Desember 2025. Kondisi ini memicu kecurigaan kuat adanya penyimpangan dalam tata kelola anggaran rumah sakit daerah, khususnya pada dana jasa pelayanan yang merupakan hak pegawai.
Menurut sumber internal Suara Kita, setiap layanan medis yang diberikan rumah sakit menghasilkan pendapatan, baik melalui klaim BPJS Kesehatan (INA-CBG’s) maupun pembayaran pasien umum. Dalam skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dana tersebut seharusnya langsung masuk ke kas RSUD dan dapat digunakan untuk membayar jasa pelayanan pegawai.
“Kalau dananya sudah masuk tapi tidak dibayarkan, itu bukan lagi sekadar keterlambatan administratif. Ini patut diduga sebagai pengalihan atau penyalahgunaan dana dan harus diaudit secara menyeluruh,” tegas sumber.
Fakta honor yang tertahan berbulan-bulan memperkuat dugaan bahwa dana jasa pelayanan dialihkan ke pos lain tanpa penjelasan resmi. Pegawai mengaku tidak pernah menerima keterangan transparan dari manajemen.
“Kalau memang dananya belum ada, seharusnya disampaikan secara terbuka. Yang kami alami, tidak ada kejelasan sama sekali,” ujar sumber lainnya.
Para pegawai mendesak dilakukan audit independen terhadap seluruh alur pendapatan dan belanja RSUD, termasuk klaim BPJS dan pembayaran pasien umum. Mereka menilai persoalan ini bukan sekadar konflik internal, melainkan menyangkut pengelolaan dana publik yang wajib dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Kami tidak ingin berspekulasi, tapi fakta di lapangan menunjukkan ada sesuatu yang tidak beres. Audit terbuka adalah satu-satunya jalan untuk mengungkap ke mana dana jasa pelayanan mengalir,” kata sumber internal.
Ironisnya, Saat ditanya hal ini, Direktur RSUD Demang Sepulau Raya hanya memberikan jawaban singkat bahwa persoalan tersebut “bukan zaman saya.” Pernyataan itu dinilai tidak menjawab substansi masalah dan justru menambah tanda tanya publik.
Pergantian pimpinan tidak menghapus kewajiban institusi untuk memenuhi hak pegawai dan mempertanggungjawabkan pengelolaan dana publik. Tanpa penjelasan terbuka mengenai alur penggunaan dana jasa pelayanan, dugaan penggelapan dan penyalahgunaan anggaran kian menguat.
Di tengah honor yang tak kunjung dibayarkan, pelayanan kesehatan tetap berjalan tanpa henti. Tenaga medis dan non-medis terus bekerja penuh, melayani pasien, dan memastikan operasional rumah sakit tetap normal.
“Kami tetap bekerja seperti biasa. Pasien terus datang, layanan tetap jalan. Tapi hak kami tidak dibayarkan. Kalau pelayanan dan pemasukan tetap ada, ke mana perginya dana jasa itu?” ujar seorang pegawai yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Lampung tengah Meri Andriani mengatakan, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadapad manajeme RSUD Demang sepulau Raya pada minggu depan. Setelah pembahasan intern komisi IV.
” Kami (Komisi IV.red) akan coba panggil minggu depan. Kami rapat interen dulu.” ujar Mery kepada suara kita, Kamis (22/1).
Hingga berita ini diturunkan, manajemen RSUD Demang Sepulau Raya belum memberikan klarifikasi. Bagaimana tanggapan Bupati Lamteng. Baca edisi mendatang. (juna)




















