Bandarlampung, suara kita – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) bersama instansi terkait menjadi salah satu upaya mendukung optimalisasi pembangunan daerah.
“Penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi para penerima hibah,” ujar Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal berdasarkan keterangannya di Bandarlampung, Rabu.
Ia mengharapkan hibah yang diberikan dapat dimanfaatkan secara maksimal dan dikelola dengan baik, sehingga tidak hanya menjadi program rutin tahunan, melainkan instrumen strategis dalam mendukung pembangunan Provinsi Lampung yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing.
“Dukungan tersebut juga diharapkan mampu menjamin kelancaran penyelenggaraan berbagai kegiatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Menurut dia, hibah daerah bukan sekadar kewajiban administratif yang diatur regulasi, melainkan wujud nyata kolaborasi dan sinergi antara pemerintah daerah dan instansi lainnya dalam mewujudkan cita-cita nasional menuju Indonesia Emas serta visi Lampung Maju.
“Melalui penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah ini, Pemerintah Provinsi Lampung terus berkomitmen mendukung kinerja instansi pemerintah lainnya, terutama Forkopimda, serta memperkuat kapasitas instansi vertikal, khususnya TNI dan Polri, dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di Bumi Ruwa Jurai,” tambahnya.




















