Jakarta, Suarakita – Ketua DPRD Provinsi Lampung, Bapak Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi Pemerintahan Daerah yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Acara ini diselenggarakan di Candi Bentar Hall – Putri Duyung Ancol, Hotel PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk. (BUMD Pemprov DKI Jakarta), Kamis (10/7).
Rakor ini menjadi momentum penting dalam upaya pencegahan sekaligus pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintah daerah. Agenda utama rapat adalah memperkuat sinergi antar-pemangku kepentingan daerah, khususnya di wilayah kerja Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II, yang meliputi Provinsi DKI Jakarta, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Banten, dan Jawa Barat.
Melalui forum tersebut, KPK menekankan pentingnya perbaikan tata kelola pemerintahan daerah sebagai langkah fundamental dalam menciptakan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Hal ini sekaligus menjadi tindak lanjut pasca pelantikan kepala daerah di enam provinsi tersebut, dengan harapan terbangun komitmen bersama untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar menegaskan bahwa DPRD memiliki peran penting dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
“Pemberantasan korupsi tidak bisa berjalan sendiri. Dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, aparat penegak hukum, dan masyarakat. DPRD Lampung berkomitmen mendukung penuh langkah KPK dalam memperkuat sistem tata kelola yang bersih, transparan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat,” ujarnya.
Selain Ketua DPRD Lampung, Rakor ini juga dihadiri oleh kepala daerah, pimpinan DPRD, serta pejabat pemerintah daerah dari enam provinsi yang masuk dalam lingkup supervisi KPK Wilayah II. Suasana rapat berlangsung penuh keseriusan dengan menekankan urgensi membangun integritas dalam setiap lini pemerintahan.
Dengan terselenggaranya Rakor ini, diharapkan tercipta langkah nyata untuk mewujudkan pemerintahan daerah yang bebas dari korupsi, efisien dalam pelayanan publik, serta berorientasi pada pembangunan berkelanjutan di seluruh wilayah kerja Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II. (**)




















