Bandar Lampung, suara kita — Ketua DPRD Provinsi Lampung, A. Giri Akbar, S.E., M.B.A., menghadiri sekaligus memberikan sambutan dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Lampung, yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Selasa (10/2).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.T., Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Dr. Marindo Kurniawan, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), jajaran BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, direksi dan komisaris BUMD, serta undangan terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Provinsi Lampung menegaskan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan BPK merupakan instrumen strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Ia menyampaikan bahwa DPRD memandang LHP bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan pijakan penting untuk memastikan setiap kebijakan serta penggunaan anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Giri Akbar menyoroti ketahanan pangan sebagai isu fundamental dan strategis yang berkaitan langsung dengan stabilitas sosial, pengendalian inflasi daerah, serta kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, kebijakan dan program ketahanan pangan harus dilaksanakan secara terukur, konsisten, serta berpihak kepada petani melalui dukungan sarana produksi, kepastian harga, penguatan penyuluhan, dan jaminan keberlanjutan usaha tani.
Selain itu, ia menekankan peran strategis Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai instrumen kebijakan ekonomi daerah yang dibiayai dan didukung oleh keuangan publik. Oleh karena itu, BUMD harus dikelola secara profesional dengan menjunjung tinggi prinsip kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, transparansi, akuntabilitas, serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
“DPRD Provinsi Lampung menegaskan bahwa setiap rekomendasi BPK harus ditindaklanjuti secara sungguh-sungguh, tidak berhenti pada pemenuhan formalitas, tetapi diarahkan pada perbaikan sistem, peningkatan kinerja, dan pencegahan risiko berulang,” tegasnya.
Melalui momentum penyerahan LHP ini, DPRD Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan secara optimal guna memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.




















