Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

29
×

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bandar Lampung, suara kita — Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, M. Syukron Muchtar, menyambut baik rencana Pemerintah Provinsi Lampung untuk menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perlindungan Guru. Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi langkah penting untuk menciptakan rasa aman bagi tenaga pendidik dalam menjalankan tugasnya.

Syukron menegaskan, guru membutuhkan jaminan perlindungan hukum dan psikologis agar dapat mendidik dengan hati, profesional, dan penuh tanggung jawab. Namun demikian, perlindungan tersebut tidak boleh mengesampingkan hak serta perlindungan terhadap peserta didik.

“Regulasi harus adil dan berimbang. Guru nyaman mengajar, siswa juga tetap nyaman dan terlindungi dalam proses belajar,” ujarnya.

Ia menilai, dinamika pendidikan saat ini menuntut adanya kejelasan batasan kewenangan guru dalam mendidik, termasuk dalam hal pembinaan disiplin siswa. Tanpa payung hukum yang jelas, guru kerap berada dalam posisi rentan ketika menjalankan tugasnya.

Komisi V DPRD Provinsi Lampung, lanjutnya, akan mengawal substansi regulasi tersebut agar benar-benar berpihak pada peningkatan kualitas pendidikan, sekaligus menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban semua pihak di lingkungan sekolah.

Bahkan, jika regulasi yang disusun dinilai komprehensif dan matang, Syukron mendorong agar kebijakan tersebut dapat ditingkatkan statusnya menjadi Peraturan Daerah (Perda). Dengan demikian, kepastian hukumnya akan lebih kuat serta memiliki daya ikat yang lebih berkelanjutan.

Menurutnya, perlindungan guru bukan sekadar isu administratif, melainkan bagian dari upaya membangun ekosistem pendidikan yang sehat, aman, dan berkualitas di Provinsi Lampung.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 325x300
Example 325x300