Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Masyarakat keluhkan Jalan Rusak, Anggaran Pengawasan DPRD Kota Metro Justru Rp 4,67 Milyar

40
×

Masyarakat keluhkan Jalan Rusak, Anggaran Pengawasan DPRD Kota Metro Justru Rp 4,67 Milyar

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kota Metro, suara kita – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), sebagai representasi suara rakyat di tingkat daerah, memiliki mandat krusial untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang baik. Salah satu pilar utamanya adalah pengawasan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yang tak lain adalah amanah uang rakyat untuk pembangunan dan pelayanan publik.

Namun, Anggaran pengawasan penyelenggaraan pemerintahan DPRD Kota Metro tahun 2025 yang mencapai Rp 4,67 miliar meruntuhkan optimisme publik. Selain menjadikan Kota Metro sebagai daerah dengan biaya pengawasan tertinggi di Provinsi Lampung.

Tentu anggaran jumbo DPRD Kota Metro menunjukan bahwa “penjaga dompet rakyat” justru tidak mendukung tata kelola keuangan daerah yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Hal itu disampaikan aktivis anti Korupsi Lampung, Riki Apriyansah kepada suara kita saat ditemui di ruang kerjanya, senin (22/12).

Riki menjelaskan, Dalam dokumen resmi, DPRD Kota Metro mengalokasikan dana jumbo tersebut untuk tiga bidang utama: Rp 1,5 miliar untuk bidang pemerintahan dan hukum, Rp 1,7 miliar untuk bidang kesejahteraan rakyat, Rp 1,46 miliar untuk bidang perekonomian.

”masyarakat tentu curiga, Kota Metro dengan luas wilayah 73,21 km² dan jumlah penduduk 174.216 jiwa, benarkah memerlukan anggaran sebesar itu ? apalagi, hal buruknya infranstruktur jalan yang jelas dikeluhkan masyarakat saat Kota Metro saat ini.

Masih kata Riki, seperti diketahui, Pemkot Metro tengah memperbaiki jalan Syutan Syahrir sepanjang 160 meter dengan anggaran Rp 627 juta, dimana jalan tersebut rencana akan dibangun Rigit Berton.

”jika kita bandingkan dengan anggaran satu ruas jalan rigit beton sepanjang 160 meter yang menelan anggaran Rp 627 juta. Tentu anggaran pengawasan DPRD Kota Metro setara dengan pembangunan 1.200 meter jalan rigit beton,” ungkap Riki.

“Ini bukan sekadar angka, tapi cermin dari bagaimana uang rakyat digunakan, Ketika daerah kecil bisa lebih boros dari kabupaten besar, ada sesuatu yang tidak beres.” ungkap Riki.

Gelombang reaksi pun bermunculan di media sosial. Warga mempertanyakan transparansi dan urgensi penggunaan dana tersebut. Sebagian menilai, DPRD seharusnya menjadi garda pengawasan, bukan justru menjadi sorotan karena pemborosan.

Kini, mata publik tertuju pada DPRD Kota Metro. Apakah lembaga legislatif ini mampu menjelaskan secara terbuka alasan di balik anggaran fantastis tersebut, atau skenario pemborosan di DPRD Kota Metro terus berlanjut. (Juna)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 325x300
Example 325x300