Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Pemprov Lampung Angkat Guru Honor jadi PPPK

14
×

Pemprov Lampung Angkat Guru Honor jadi PPPK

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bandarlampung, SUARA KITA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengangkat guru honorer yang berada dalam kewenangannya menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guna meningkatkan kesejahteraan guru di daerahnya.

“Kalau untuk membantu guru, terutama guru honorer Pemerintah Provinsi Lampung telah mengangkat semua guru honorer serta tenaga pendidik menjadi tenaga PPPK ataupun PPPK paruh waktu,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung Marindo Kurniawan di Bandarlampung, Senin.

Ia mengatakan pelaksanaan kebijakan tersebut telah dipastikan akan sesuai dengan standar yang ada untuk mendukung kesejahteraan guru honorer di Provinsi Lampung.

“Kalaupun masih ada yang belum diangkat, dapat diangkat kembali dengan mekanisme yang ada di sekolah yakni melalui mekanisme Bantuan Operasional Sekolah (BOS), atau Bantuan Operasional Sekolah Nasional (BOSNAS). Sebab petunjuk teknis di 2026 masih memungkinkan kalau dibutuhkan pengangkatan tambahan,” katanya.

Dia menjelaskan nantinya pelaksanaan pengangkatan guru honorer melalui skema Bantuan Operasional Sekolah akan dilakukan sesuai standar yang ditetapkan melalui belanja pegawai berdasarkan petunjuk teknis Bantuan Operasional Sekolah.

“Kalau di daerah khususnya untuk guru yang ada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Lampung, kami pastikan tidak ada pegawai atau guru honorer yang tidak diangkat menjadi PPPK atau PPPK paruh waktu,” ucap dia.

Menurut dia, untuk guru honorer yang diangkat menjadi PPPK ataupun PPPK paruh waktu tersebut haruslah tenaga honorer guru yang mengajar secara langsung dan penuh waktu.

“Kalau untuk staf administrasi, staf kebersihan atau staf lainnya, mungkin ada yang belum diangkat mungkin karena kebutuhan tenaga kerja di sekolah sudah bisa dipenuhi. Tapi yang pasti untuk guru honorer sudah semua diangkat menjadi PPPK ataupun PPPK paruh waktu,” tambahnya.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 325x300
Example 325x300