Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Pemprov Lampung Fokus Optimalkan Tiga Sumber PAD

17
×

Pemprov Lampung Fokus Optimalkan Tiga Sumber PAD

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bandarlampung, suara kita – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan mengoptimalkan pendapatan dari tiga sumber penerimaan pajak sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di 2026.

“Dalam rangka meningkatkan nilai pendapatan asli daerah di 2026, kami berupaya mendongkrak pendapatan dari tiga sumber pajak yakni dari sektor pajak kendaraan pribadi (PKB), sektor pajak alat berat dan sektor pajak air permukaan,” ujar Asisten Bidang Administrasi Umum Pemerintah Provinsi Lampung Sulpakar di Bandarlampung, Rabu.

Ia mengatakan untuk mempercepat implementasi optimalisasi tiga sumber pajak tersebut pihaknya sudah melakukan rapat secara maraton, dengan harapan dari tiga sektor pajak tersebut bisa mengoptimalkan pendapatan asli daerah di 2026.

“Dari target yang sudah ditetapkan di perubahan APBD 2026, harapannya dengan optimalisasi ini bisa meningkatkan pendapatan asli daerah, meski ini tentunya tidak mudah,” ucap dia.

Ia memastikan untuk mengoptimalkan tiga pajak tersebut pihaknya akan melibatkan semua komponen terutama pemerintah 15 kabupaten dan kota di Provinsi Lampung.

“Selain unsur pemerintah kabupaten dan kota, kami juga mengoptimalkan pelayanan dari tingkat yang paling bawah yakni dengan memberdayakan desa serta kelurahan. Ini akan di fasilitasi oleh badan pendapatan daerah, dinas pemberdayaan masyarakat desa serta Bumdes,” tambahnya.

Menurut dia, pihaknya pun akan memperluas sosialisasi terkait optimalisasi tiga sumber pendapatan pajak kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran membayar pajak terwujud di tengah masyarakat.

“Untuk pajak kendaraan bermotor tahun lalu capaiannya masih tergolong rendah oleh karena itu kami lakukan koordinasi kembali dengan kabupaten kota agar bisa meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak. Sehingga kegagalan optimalisasi pendapatan di 2025 tidak terjadi di 2026,” ujar dia.

Diketahui Pemerintah Provinsi Lampung dalam menarik pajak alat berat hanya mengenakan pajak sebesar 0,2 persen dari nilai jual alat berat dengan mempertimbangkan nilai aset yang menyusut.

Sedangkan untuk optimalisasi pajak air permukaan pemerintah daerah telah membuat aplikasi elektronik pajak air permukaan yakni e-PAP. Aplikasi tersebut dapat digunakan untuk melakukan pendaftaran secara daring, menghitung nilai perolehan air, memeriksa penertiban ketetapan pajak daerah dan penerbitan surat tagihan pajak air permukaan.

Dan untuk optimalisasi pajak kendaraan bermotor pemerintah daerah telah membuat Samsat Drive Thru serta melakukan digitalisasi layanan pembayaran pajak kendaraan.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 325x300
Example 325x300