Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Pemprov Lampung Siapkan Rp150 Miliar Untuk THR ASN

26
×

Pemprov Lampung Siapkan Rp150 Miliar Untuk THR ASN

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bandar Lampung, Suara Kita – Pemerintah Provinsi Lampung menyiapkan Total anggaran yang mencapai Rp150 miliar guna Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN). Rencananya, THR gaji dan THR Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP). mulai dicairkan Kamis besok, 12 Maret 2026.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan anggaran tersebut dialokasikan bagi 12.648 pegawai negeri sipil (PNS), 12.779 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), serta 863 PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

“Kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi dan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai sekaligus mendorong peningkatan daya beli masyarakat menjelang Hari Raya,” ujar Mirza, Rabu (11/3).

Gubernur berharap pencairan THR tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi para ASN, baik dari sisi sosial maupun ekonomi, sekaligus membantu meningkatkan kebahagiaan keluarga dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri

Selain itu, Mirza juga berharap pencairan THR dapat menambah semangat kerja ASN dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Proses pencairan THR dilakukan melalui mekanisme verifikasi oleh masing-masing perangkat daerah. Setiap organisasi perangkat daerah (OPD) terlebih dahulu melakukan verifikasi data pegawai sebelum diusulkan kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Selanjutnya, usulan tersebut akan diverifikasi kembali oleh Kuasa Bendahara Umum Daerah (BUD) sebelum diterbitkan surat perintah pembayaran hingga pencairan dana yang kemudian langsung ditransfer ke rekening masing-masing ASN.

“Pencairan THR sangat bergantung pada kecepatan OPD dalam melakukan verifikasi dan menyampaikan usulan kepada BPKAD,” jelas Mirza.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKAD Provinsi Lampung Nurul Fajri menjelaskan bahwa proses pencairan THR akan melalui beberapa tahapan administrasi.

Tahapan tersebut meliputi pengusulan Surat Penyediaan Dana (SPD), Surat Keterangan Penghentian Pembayaran (SKPPD), Surat Permintaan Pembayaran (SPP), Surat Perintah Membayar (SPM), hingga penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

Setelah seluruh proses administrasi tersebut selesai, dana THR akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 325x300
Example 325x300