Bandarlampung, suara kita – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berencana memperluas kawasan Kota Baru seluas 4.000 hektare (ha) guna meningkatkan pemanfaatan lahan untuk mendorong perekonomian daerah.
“Kawasan Kota Baru saat ini memiliki luas lahan seluas 1.308 hektare, yang direncanakan dikembangkan sebagai pusat pemerintahan baru Provinsi Lampung dan instansi vertikal,” ujar Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung Mulyadi Irsan dalam keterangannya di Bandarlampung, Jumat.
Ia mengatakan seiring dengan dinamika dan kebutuhan pembangunan saat ini, maka diperlukan perluasan lahan sekitar 4.000 hektare di Kawasan Kota Baru Kabupaten Lampung Selatan.
“Rencana perluasan lahan tersebut memang berada di wilayah kawasan hutan. Meski demikian, secara regulasi pemanfaatannya dimungkinkan tanpa melalui proses pelepasan kawasan dari Kementerian Kehutanan,” katanya.
Dia menjelaskan pihaknya akan segera menyampaikan draf rencana blok plan yang diperluas kepada Kementerian Kehutanan.
“Pemerintah Provinsi Lampung pun akan melakukan audiensi dengan Menteri Kehutanan untuk membahas rencana tersebut secara komprehensif. Langkah ini dilakukan agar proses perluasan berjalan sesuai ketentuan dan mendapat dukungan pemerintah pusat,” ucap dia.
Ia melanjutkan perluasan kawasan Kota Baru Bandar Negara akan membuka peluang besar bagi pemanfaatan kawasan untuk memicu pertumbuhan ekonomi baru di Provinsi Lampung.




















