Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Rp5 Miliar untuk Kertas dan Rapat Satu OPD, Ujian Efisiensi Gubernur Lampung

30
×

Rp5 Miliar untuk Kertas dan Rapat Satu OPD, Ujian Efisiensi Gubernur Lampung

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bandar Lampung, suara kita – Di tengah tekanan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Lampung, serta utang daerah. Belanja operasional birokrasi Pemprov Lampung justru menjadi sorotan. Di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, anggaran untuk alat tulis kantor (ATK) dan konsumsi rapat dalam satu tahun tercatat mencapai Tembus Rp5 miliar.

Rinciannya, sekitar Rp3,5 miliar dialokasikan untuk ATK, sementara Rp1,5 miliar lainnya untuk makan dan minum rapat. Angka tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas penggunaan anggaran operasional pemerintah daerah.

Aktivis Anti Korupsi Lampung, Riki Apriansyah, menilai belanja operasional dalam jumlah miliaran rupiah seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

“Belanja seperti ATK dan konsumsi rapat memang kebutuhan birokrasi. Tetapi ketika nilainya mencapai miliaran rupiah serta di era digitalisasi saat ini, publik tentu berhak mempertanyakan apakah penggunaan anggaran tersebut sudah benar-benar efisien,” kata Riki.

Menurutnya, pos belanja operasional seperti ini juga termasuk kategori yang rentan terjadi penggelembungan harga maupun volume pengadaan apabila tidak diawasi secara ketat.

“Potensi kerugian daerah bisa muncul jika ada selisih harga dengan standar pasar atau volume pengadaan yang tidak proporsional dengan kebutuhan riil,” ujarnya.

Riki juga menilai kondisi ini menjadi ujian bagi kepemimpinan Gubernur Lampung dalam mengendalikan belanja birokrasi.

Dengan jumlah 52 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, besarnya belanja operasional di satu OPD tersebut juga memunculkan pertanyaan lebih luas. Jika pola belanja serupa terjadi di banyak OPD, nilainya tentu bisa jauh lebih besar.

Sebagai gambaran sederhana, apabila satu OPD memiliki belanja operasional untuk ATK dan konsumsi rapat sekitar Rp5 miliar, maka jika pola yang sama terjadi di 10 OPD saja, totalnya sudah mencapai sekitar Rp50 miliar. Bahkan jika diasumsikan terjadi di seluruh 52 OPD, nilainya secara teoritis bisa mencapai sekitar Rp260 miliar.

Meski setiap OPD tentu memiliki kebutuhan anggaran yang berbeda, simulasi tersebut menggambarkan bagaimana belanja operasional birokrasi dapat berkembang menjadi angka yang sangat besar jika tidak dikendalikan dengan prinsip efisiensi.

Aktivis Anti Korupsi Lampung Riki Apriansyah menilai kondisi tersebut seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

“Anggaran operasional memang diperlukan, tetapi ketika nilainya mencapai miliaran rupiah di satu OPD, tentu perlu ada evaluasi menyeluruh. Pengendalian dari pimpinan daerah menjadi penting agar belanja birokrasi tidak berkembang menjadi pemborosan anggaran,” kata Riki.

Menurutnya, dalam situasi PAD yang tidak sedang meningkat, pemerintah daerah seharusnya menunjukkan komitmen kuat terhadap efisiensi belanja, terutama pada pos-pos administrasi internal.

“Jika tidak ada pengendalian yang jelas, belanja rutin birokrasi bisa terus membesar tanpa benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” tegasnya.

Di saat masyarakat berharap pengelolaan keuangan daerah semakin efisien, besarnya belanja operasional birokrasi seperti ini pada akhirnya akan kembali pada satu pertanyaan sederhana: apakah anggaran daerah benar-benar digunakan dengan prioritas yang tepat?

Diamnya Plt Kepala BPKAD Provinsi Lampung, Nurul Fajri soal ini seolah menunjukan bahwa anggaran Fantastis untuk ATK dan Rapat masih umum terjadi. Bagaimana tanggapan Gubernur Lampung. Baca edisi mendatang. (Juna)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 325x300
Example 325x300