Bandar Lampung, suara kita – Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Lampung menyetujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas ke tahap selanjutnya, meski disertai sejumlah catatan strategis.
Persetujuan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung lanjutan pembicaraan tingkat I terkait pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (12/8).
Rapat yang digelar di Ruang Sidang Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, dan dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan. Delapan fraksi menyampaikan pandangan dan masukan, mulai dari Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, PKB, NasDem, Demokrat, PAN, hingga PKS.




















