Oleh: Aqfala Arief Rahman, S.H., M.H.
Direktur Yayasan Sangjaya Cipta Nusantara
Hari Pers Nasional (HPN) 2026 bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum refleksi tentang sejauh mana pers tetap setia pada jati dirinya: menyuarakan kebenaran dan menjaga kepentingan publik. Di tengah arus informasi yang kian deras, peran pers justru semakin krusial.
Pers hari ini dihadapkan pada tantangan besar. Bukan hanya soal kecepatan, tetapi juga ketepatan. Bukan semata viralitas, melainkan validitas. Dalam konteks ini, integritas dan profesionalisme insan pers menjadi penentu utama kualitas demokrasi kita.
Pers yang bekerja dengan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik sesungguhnya sedang menjalankan fungsi konstitusional: mencerdaskan kehidupan bangsa. Informasi yang disajikan secara berimbang dan bertanggung jawab memberi ruang bagi masyarakat untuk berpikir kritis, bukan reaktif.
Lebih dari itu, pers adalah penjaga nalar publik. Ia berperan sebagai pengawas kekuasaan, penyambung suara rakyat, sekaligus penyeimbang di tengah tarik-menarik kepentingan. Tanpa pers yang merdeka dan berintegritas, demokrasi berisiko kehilangan arah.
Dalam peringatan HPN 2026 ini, apresiasi setinggi-tingginya patut diberikan kepada insan pers yang tetap konsisten bekerja secara profesional, meski dihadapkan pada tekanan ekonomi, politik, hingga disrupsi teknologi. Komitmen terhadap etika dan kebenaran adalah bentuk keberanian yang sesungguhnya.
Ke depan, tantangan pers akan semakin kompleks. Namun satu hal yang tidak boleh berubah: keberpihakan pada kebenaran dan kepentingan publik. Selama pers berdiri di atas nilai-nilai itu, ia akan tetap menjadi pilar demokrasi dan suara nurani masyarakat.
HPN 2026 menjadi pengingat bahwa pers yang kuat bukanlah pers yang paling keras bersuara, melainkan pers yang paling jujur, adil, dan bertanggung jawab.




















