Bandar Lampung, suara kita — Hasil laporan Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) kabupaten / kota se Lampung, tercatat 217 pimpinan perusahaan media online yang tergabung, mereka bersepakat untuk saling support dalam pemberitaan kegiatan maupun terkait menyikapi isu kebijakan kepala daerah yang tidak berpihak kepada perusahaan media di kabupaten / kota masing-masing.
Kesepakatan tersebut di sampaikan Ketua SMSI Lampung Donny Irawan dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) SMSI Provinsi Lampung yang digelar pada Sabtu, 9 Mei 2026, di Kantor Sekretariat SMSI Provinsi Lampung, Jalan Tirtayasa Nomor 12, Sukabumi Indah, Kota Bandar Lampung.
Seluruh Ketua SMSI kabupaten/ kota wajib saling support dalam memberitakan kegiatan SMSI baik itu berita kegiatan maupun isu di daerah yang masih hangat di perbincangkan Khalayak luas.
“217 perusahaan media yang tergabung dalam SMSI Lampung wajib membantu pemberitaan, kegiatan kabupaten/ kota yang di ser di group Ketua SMSI se Lampung,” jelas Donny Irawan.

Ditempat yang sama Sudirman Hasanudin, S.AP Ketua SMSI Lampung Tengah, menyambut baik hasil Rakerda tersebut.
Menurutnya, soliditas antar media yang tergabung dalam SMSI menjadi kekuatan penting dalam menjaga ekosistem pers daerah tetap sehat dan berdaya saing.
“Kesepakatan ini bukan sekadar memperkuat jaringan pemberitaan, tetapi juga membangun solidaritas antar perusahaan media di Lampung. Ketika ada kegiatan organisasi maupun isu strategis di daerah, seluruh anggota harus hadir dan saling menguatkan,” ujar Dirman.
Ia juga menegaskan bahwa sinergi antar media di bawah naungan SMSI menjadi langkah penting untuk menjaga independensi pers sekaligus memperjuangkan keberlangsungan perusahaan media lokal di tengah tantangan industri digital saat ini. (Red)




















