Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Anggaran Pemeliharaan Randis Pemkab Lamsel Terindikasi Mark Up dan Korupsi

43
×

Anggaran Pemeliharaan Randis Pemkab Lamsel Terindikasi Mark Up dan Korupsi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

LAMSEL, suara kita – Realisasi anggaran pemeliharaan kendaraan dinas (randis) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan tahun anggaran 2025 terindikasi merugikan daerah hingga ratusan juta rupiah.

Menurut Aktivis anti Korupsi Lampung, Riki Apriyansyah, bahwa pada tahun 2025 Setdakab Lampung Selatan mengalokasikan anggaran sekitar Rp 3,68 miliar untuk pemeliharaan randis. Dana tersebut mencakup biaya perawatan kendaraan roda empat kepala daerah/ketua DPRD, pejabat eselon II, kendaraan operasional roda empat, kendaraan operasional roda enam, hingga kendaraan roda dua.

”Pemeliharaan Kendaraan Dinas Roda Empat Kepala Daerah/Ketua DPRD: Rp 411,03 juta (9 unit), Pemeliharaan Kendaraan Dinas Pejabat Eselon II: Rp 763,74 juta (18 unit), Pemeliharaan Kendaraan Dinas Roda Empat Operasional: Rp 1,99 miliar (54 unit), Pemeliharaan Kendaraan Operasional Roda Enam: Rp 222,66 juta (6 unit), Pemeliharaan Kendaraan Dinas Operasional Roda Dua: Rp 291,16 juta (58 unit),” ungkap Riki kepada Suara Kita, Kamis, (12/2)

Riki menegaskan bahwa berdasarkan Standar Biaya Masukan (SBM) 2025, anggaran tersebut seharusnya digunakan untuk pemeliharaan 87 unit kendaraan roda empat dan enam, serta 58 unit kendaraan roda dua.

Namun, terdapat dugaan ketidaksesuaian antara realisasi dan kondisi riil di lapangan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah. Menyusul mencuatnya dugaan penyimpangan dalam realisasi

anggaran pemeliharaan kendaraan dinas (randis) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan tahun anggaran 2025, sejumlah pihak mulai mendesak agar dilakukan audit dan investigasi menyeluruh terhadap penggunaan dana tersebut.

Riki juga menjelaskan, indikasi kerugian daerah ratusan juta rupiah menegaskan bahwa pihaknya segera menyampaikan informasi awal kepada aparat penegak hukum (APH) dan lembaga pengawas internal pemerintah. Ia berharap agar laporan tersebut segera ditindaklanjuti secara profesional dan transparan.

Sementara itu, sejumlah elemen masyarakat dan aktivis antikorupsi di Lampung Selatan juga menyuarakan hal senada.

Mereka menilai bahwa dugaan penyimpangan anggaran pemeliharaan randis ini mencerminkan lemahnya pengawasan dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Ketua salah satu organisasi masyarakat di Kalianda menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas.

Masyarakat berharap agar Pemkab Lampung Selatan segera memberikan klarifikasi resmi dan membuka data penggunaan anggaran secara transparan kepada publik. Langkah ini dinilai penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Redaksi masih terus melakukan penelusuran dan konfirmasi kepada pihak Sekretariat Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lampung Selatan terkait perkembangan kasus ini, namun hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan resmi. (Red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 325x300
Example 325x300