Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

DPRD Lampung Sosialisasikan Perda Rembug Desa, Dorong Musyawarah Cegah Konflik

28
×

DPRD Lampung Sosialisasikan Perda Rembug Desa, Dorong Musyawarah Cegah Konflik

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bandar Lampung, suara kita — Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Elly Wahyuni, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung, Sabtu (24/1). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kesadaran hukum sekaligus membangun budaya dialog di tengah masyarakat.

Dalam arahannya, Elly Wahyuni yang juga Bendahara DPD Partai Gerindra Lampung tersebut mengajak masyarakat untuk senantiasa mengedepankan musyawarah mufakat dalam menyelesaikan setiap persoalan yang muncul di lingkungan masing-masing.

“Saya mengajak masyarakat untuk dapat menyikapi setiap masalah dengan lebih mengedepankan musyawarah, agar setiap persoalan yang terjadi di lingkungan kita dapat disikapi dengan baik,” ujarnya.

Menurutnya, Perda Nomor 1 Tahun 2016 hadir sebagai instrumen penting dalam menjaga stabilitas sosial di tingkat desa dan kelurahan. Regulasi tersebut mendorong penyelesaian persoalan melalui forum rembug yang melibatkan unsur masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, aparat desa, hingga unsur pemerintah setempat.

Bunda Elly—sapaan akrabnya—menilai implementasi perda tidak cukup hanya sebatas aturan tertulis. Diperlukan pemahaman yang komprehensif agar masyarakat benar-benar mengerti fungsi dan manfaat rembug desa sebagai mekanisme pencegahan konflik.

“Regulasi ini perlu kita implementasikan dengan memberikan pemahaman mendalam kepada masyarakat secara luas, sehingga potensi gesekan dapat dihindari sejak dini,” jelasnya.

Ia menegaskan, forum rembug desa dan kelurahan dapat menjadi ruang dialog terbuka untuk meredam persoalan sosial, baik yang berkaitan dengan perbedaan pendapat, persoalan lahan, kesalahpahaman antarwarga, hingga isu-isu yang berkembang di media sosial.

Lebih lanjut, Elly mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu kebenarannya. Di era digital saat ini, arus informasi yang cepat kerap memicu kesalahpahaman jika tidak disikapi secara bijak.

“Kita harus pandai menyikapi masalah, jangan mudah terprovokasi supaya hubungan bermasyarakat dapat terjalin dengan baik. Jangan tinggalkan budaya gotong royong di lingkungan kita,” tambahnya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga harmoni sosial, memperkuat solidaritas, serta menghidupkan kembali budaya musyawarah sebagai jati diri bangsa.

Sosper tersebut juga menjadi komitmen DPRD Provinsi Lampung dalam memastikan setiap produk hukum daerah dapat dirasakan manfaatnya secara nyata oleh masyarakat, sekaligus menjadi benteng preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban sosial di Provinsi Lampung.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 325x300
Example 325x300