Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Ketika Mobil Pribadi Oknum Pejabat Metro, Diduga Dirawat dengan Uang Negara

24
×

Ketika Mobil Pribadi Oknum Pejabat Metro, Diduga Dirawat dengan Uang Negara

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Metro, Suara Kita – Dugaan penyimpangan pengelolaan kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kota Metro kian menguat. Investigasi lapangan mengindikasikan anggaran pemeliharaan kendaraan dinas (Randis) diduga digunakan untuk merawat mobil pribadi.

Dalam dokumen administrasi tercatat kendaraan dinas jenis Toyota Innova dengan nomor polisi BE 10 F warna Hitam sebagai unit yang digunakan istri Wakil Wali Kota Metro Nidia Irine Sari Rafieq dan memperoleh layanan pemeliharaan.

Namun hasil verifikasi fisik, Randis saat pemeliharaan menunjukkan bahwa kendaraan tersebut berwarna putih dengan plat nomor serupa BE 10 F. Jelas itu bukan unit yang terdaftar sebagai aset daerah.

Aktivis anti korupsi Lampung, Riki Apriansyah menjelaskan, Jika benar terjadi praktik “tukar badan” antara kendaraan dinas dan kendaraan pribadi dalam proses pemeliharaan, maka hal ini bukan sekadar kekeliruan administrasi.

”Anggaran pemeliharaan melekat pada aset yang tercatat dalam daftar Barang Milik Daerah (BMD), dan penggunaannya wajib sesuai dengan kendaraan yang sah secara hukum dan administratif.” ujar Riki kepada suara kita, Selasa (24/2).

Apalagi, lanjut Riki, Yang membuat perkara ini semakin serius, dugaan praktik tersebut diketahui oleh pejabat yang membawahi anggaran pemeliharaan kendaraan dinas. Bahkan muncul dugaan adanya pembiaran di level Sekretariat Pemerintah Kota maupun Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

”Apabila benar pejabat teknis mengetahui perbedaan antara dokumen dan unit riil yang diperbaiki namun tetap memproses pembayaran, maka pertanyaan publik menjadi jauh lebih besar: apakah ini kelalaian, kelemahan pengawasan, atau bentuk pembiaran sistematis?” terangnya.

setiap perbedaan antara dokumen resmi dan objek penerima manfaat anggaran harus diaudit secara menyeluruh.

Menurutnya, jika terdapat unsur kesengajaan dan potensi kerugian keuangan daerah, maka persoalan tersebut tidak lagi berhenti pada ranah etik atau administrasi, tetapi dapat masuk dalam spektrum pelanggaran hukum.

Dalam sistem pengelolaan keuangan daerah, mustahil pembayaran pemeliharaan kendaraan diproses tanpa verifikasi administratif. Artinya, ada rantai persetujuan, ada pejabat penanggung jawab, dan ada mekanisme pengawasan,” sambung Riki.

Yang lebih mengkhawatirkan, dugaan ini tidak menutup kemungkinan bahwa praktik serupa terjadi pada unit kendaraan lainnya. Jika satu kasus saja menunjukkan ketidaksesuaian antara dokumen dan objek riil, maka publik berhak mempertanyakan: apakah anggaran pemeliharaan Randis selama ini benar-benar digunakan untuk aset resmi, atau justru sebagian mengalir untuk merawat kendaraan pribadi pejabat?

Anggaran pemeliharaan kendaraan dinas setiap tahun bernilai signifikan. Jika terdapat pola “tukar badan” kendaraan dalam proses klaim perawatan, maka potensi kerugian keuangan daerah bisa jauh lebih besar dari satu unit kendaraan.

Jika dugaan ini terbukti, maka yang dipertanyakan bukan hanya satu unit kendaraan, melainkan integritas sistem pengelolaan aset dan anggaran di Kota Metro.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Sekretariat Pemkot maupun BPKAD belum memberikan klarifikasi resmi.

Bagaimana tanggapan walikota Metro. Tunggu selengkapnya. (TIM)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 325x300
Example 325x300