Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Jalan Lamteng Penuh Lubang, Makan Minum di Kantor Bupati Habiskan Rp2,63 Miliar

26
×

Jalan Lamteng Penuh Lubang, Makan Minum di Kantor Bupati Habiskan Rp2,63 Miliar

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

LAMTENG, SUARA KITA — Di tengah keluhan masyarakat mengenai kondisi jalan rusak di sejumlah wilayah Kabupaten Lampung Tengah, anggaran jamuan tamu di Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Lampung Tengah pada tahun anggaran 2025 tercatat mencapai sekitar Rp1,85 miliar.

Anggaran tersebut diperuntukkan khusus bagi penerimaan tamu resmi pemerintah daerah, dan sedangkan konsumsi rapat Setda Lamteng menghabiskan Rp780 Juta. Sehingga Total Anggaran Makan Minum Kantor Bupati Lamteng mencapai Rp2,63 Milyar.

Aktivis anti korupsi Lampung, Riki Apriyansah menyoroti Besarnya nilai anggaran ini. Menururnya, Jika menggunakan standar biaya konsumsi kegiatan pemerintahan berkisar Rp60 ribu hingga Rp75 ribu per orang, maka anggaran Rp1,85 miliar setara dengan sekitar 24 ribu hingga 30 ribu porsi jamuan dalam satu tahun.

Riki Juga menjelaskan, Keluhan terkait kondisi jalan sendiri masih kerap disampaikan warga di sejumlah wilayah Lampung Tengah, terutama di jalur penghubung desa maupun jalan kabupaten yang mengalami kerusakan.

“angka Rp1,85 miliar juga dapat dibandingkan dengan kebutuhan pembangunan daerah. Nilai tersebut hampir setara dengan biaya pembangunan sekitar satu kilometer jalan baru atau perbaikan satu ruas jalan rusak berat,” ungkap Riki.

Menurutnya, besarnya anggaran tersebut perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Transparansi penggunaan anggaran menjadi penting terutama untuk kegiatan yang berkaitan dengan konsumsi atau jamuan.

“Anggaran Makan dan minuman senilai Rp2,63 Milyar tentu perlu dijelaskan kepada publik. Berapa kali kegiatan penerimaan tamu dilakukan dalam setahun, siapa saja tamunya, dan berapa jumlah konsumsi yang disediakan,” kata Riki.

Ia juga mengingatkan bahwa dalam sejumlah temuan audit di berbagai daerah, persoalan pada belanja konsumsi sering muncul pada jumlah atau volume yang dilaporkan dalam kegiatan.

“Karena itu penting bagi pemerintah daerah untuk membuka data kegiatan secara jelas agar tidak muncul dugaan pemborosan atau mark-up volume konsumsi,” ujarnya.

Hingga berita ini ditayangkan, Sekretaris Daerah Lamteng Welly Adi Wantra. Belum memberikan tanggapannya. Bagaimana tanggapan Bupati Lamteng. Baca edisi mendatang. (Juna)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 325x300
Example 325x300