BANDAR LAMPUNG, Suara Kita — Komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam mendukung pengelolaan zakat kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Gubernur Lampung, Ir. Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.M., meraih penghargaan Grand BAZNAS Awards 2026 kategori Kepala Daerah Pendukung Zakat Terbaik.
Penghargaan tersebut menjadi catatan tersendiri bagi kepemimpinan Rahmat Mirzani Djausal. Pasalnya, penghargaan serupa juga diraih pada 2025, sehingga capaian tahun ini menjadi kali kedua bagi Gubernur Lampung dalam kategori tersebut.
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas dukungan kepala daerah terhadap penguatan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Penganugerahan Grand BAZNAS Awards 2026 berlangsung di Jakarta pada Kamis (15/10/2026).
Dalam rangkaian Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS se-Indonesia yang mengusung tema Konsolidasi Zakat Indonesia yang Produktif dan Berdampak. Penghargaan untuk Gubernur Lampung diserahkan oleh Ketua BAZNAS RI, Sodik Mudjahid, kepada Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, yang hadir mewakili gubernur.
Penghargaan tersebut tidak hanya menjadi pengakuan atas dukungan pemerintah daerah, tetapi juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan lembaga pengelola zakat dalam memperluas manfaat dana umat.
Zakat memiliki potensi besar untuk menjadi instrumen pemberdayaan masyarakat. Pengelolaan yang profesional, transparan, dan tepat sasaran dapat membantu memperkuat program sosial, mendukung pendidikan, meningkatkan akses bantuan bagi masyarakat rentan, hingga mendorong kemandirian ekonomi penerima manfaat atau mustahik.
Dalam konteks pembangunan daerah, sinergi pemerintah dan BAZNAS menjadi penting agar pengelolaan zakat tidak berhenti pada penghimpunan dana, tetapi juga menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat secara berkelanjutan.
Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain, sebelumnya menyampaikan bahwa dukungan Gubernur Mirza turut memperkuat penghimpunan ZIS dan penyaluran manfaat kepada mustahik. Sejumlah program yang disebutkan meliputi zakat produktif, bantuan pangan bagi kelompok rentan, serta beasiswa tahfiz Al-Qur’an melalui program satu desa satu hafiz.
Capaian dua kali berturut-turut ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola zakat di Lampung. Ke depan, tantangannya bukan hanya mempertahankan penghargaan, melainkan memastikan sinergi yang terbangun mampu memperluas jangkauan penerima manfaat, meningkatkan transparansi, dan menghadirkan dampak sosial yang terukur.
Dengan demikian, penghargaan Grand BAZNAS Awards 2026 diharapkan menjadi dorongan bagi Pemerintah Provinsi Lampung dan BAZNAS untuk terus memperkuat pengelolaan zakat yang produktif, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
sementara itu, Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, M. Yuliardi, S.STP., M.Si. Yuliardi menyampaikan ucapan selamat atas penghargaan kategori Kepala Daerah Pendukung Zakat Terbaik yang diraih Gubernur Lampung. Penghargaan tersebut menjadi capaian membanggakan karena diraih dua tahun berturut-turut, setelah sebelumnya diperoleh pada 2025.
Menurut Yuliardi, penghargaan ini menjadi momentum untuk mengapresiasi komitmen kepala daerah dalam mendukung pengelolaan zakat sekaligus memperkuat peran zakat sebagai instrumen pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.




















