Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Beritakorupsipendidikan

Dugaan Korupsi BOS SMKN 1 Sragi Perlu Tindakan APH

109
×

Dugaan Korupsi BOS SMKN 1 Sragi Perlu Tindakan APH

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

LAMSEL, Suarakitaa.com – Aktivis Anti Korupsi Lampung kembali membongkar kecurangan oknum Kepala Sekolah yang diduga melakukan mark up anggaran pada laporan realisasi penggunaan dana BOS tahun 2024.

Dugaan korupsi kali ini terjadi di SMKN 1 Sragi kabupaten Lampung Selatan. Tak tanggung tanggung oknum Kepala SMKN 1 Sragi yang berinisial M diduga melakukan mark up pada Laporan Pembayaran honor 6 orang guru honorer sebesar Rp 251.938.200 per tahun.

Bahkan, realisasi pembayaran honor di SMKN 1 Sragi kalianda, ditaksir merugikan negara paling sedikit sekitar Rp 165.538.200 per tahun.
Riki mengatakan, Sesuai jumlah tenaga guru honorer di SMKN 1 Sragi yang hanya memiliki 6 orang guru honorer, seharusnya laporan realisasi pembayaran honor hanya sekitar Rp86.400.000.

“Umumnya dalam sebulan seorang guru honorer SMA/SMK mendapatkan jam mengajar maksimal sebanyak 24 jam dan dibayar sebesar Rp 50.000 per jam yang biasanya sumber dananya dari dana BOS dan Komite,” kata Riki kepada Suara Kita selasa (14/10).

Riki juga menduga hal ini terjadi disebabkan adanya unsur kesengajaan oknum Kepala SMKN 1 Sragi yang seakan tidak memahami peraturan agar dapat melakukan permufakatan dengan maksud memperkaya diri sendiri,” Benernya.

Untuk itu, pihak Aparat Penegak Hukum diminta segera periksa oknum bendahara SMKN 1 Sragi. APH diminta peka dalam menelusuri dan melakukan pemeriksaan untuk meminta keterangan oknum yang terlibat.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap bendahara sekolah, bukti dukung terhadap beberapa kegiatan dapat dibuktikan dengan klaim kwitansi dan Surat Pertanggung jawaban. Benar apa tidak, Pihak kejaksaan Tentu tidak bisa percaya dengan bukti dukung saja namun harus dikroscek juga.

Menurutnya, hal ini perlu ditelusuri dari bawah dulu, setelah itu baru panggil Kepala SMKN 1 Sragi. Yang jelas pihak kejaksaan kroscek kondisi sekolah lebih dahulu, apakah penggunaan anggarannya sudah sesuai dengan laporan realisasinya.

Belum lagi soal laporan realisasi dana lainnya, seperti misalnya laporan realiasi biaya pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan, pemeliharaan sarana dan prasarana, penyediaan alat multimedia pembelajaran, langganan daya dan jasa.

Daftar nama 6 Guru honorer SMKN 1 Sragi
1.Zulfahmi
2.Wira Agustian
3.Wayan Eka Wahyudi
4.Robi’atur Rohma
5.Essy Pratiwi
6.Agung Apriansah

Bagaimana tanggapan Kepala SMKN 1 Sragi atas pemberitaan ini, tunggu kelanjutan selengkapnya edisi mendatang.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 325x300
Example 325x300