LAMPUNG TENGAH, Suara Kita — Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah memberikan perhatian serius terhadap hak para guru dan tenaga kependidikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang proses pembayaran penghasilannya masih berjalan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Tengah, Dr. Nur Rohman, S.E., M.Sos.I., memastikan persoalan tersebut terus ditangani dan tidak dibiarkan berlarut.
Di tengah proses administrasi yang masih berjalan, Disdikbud Lampung Tengah intensif berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk mempercepat proses penyelesaian pembayaran hak para pendidik.
Nur Rohman menegaskan, pemerintah daerah memahami posisi guru dan tenaga kependidikan PPPK yang menggantungkan penghasilan tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari maupun kebutuhan keluarga.
“Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah sangat menghargai dedikasi dan profesionalisme para guru serta tenaga kependidikan PPPK Paruh Waktu, dan berkomitmen penuh untuk segera menyelesaikan kendala administratif serta hak-hak yang sedang berjalan,” ujar Nur Rohman, Jum’at (11/9).
Menurutnya, persoalan penghasilan tidak dapat dipandang semata sebagai persoalan administrasi. Di balik setiap pembayaran yang tertunda, terdapat kebutuhan para pendidik yang tetap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya di satuan pendidikan.
“Pemerintah daerah memahami sepenuhnya bahwa penghasilan adalah penopang utama kebutuhan dasar keluarga para pendidik,” katanya.
Karena itu, keterlambatan pencairan yang terjadi saat ini, lanjut Nur Rohman, sedang ditangani secara serius melalui percepatan verifikasi administrasi keuangan.
Langkah tersebut dilakukan agar proses pembayaran dapat segera dituntaskan dan hak para guru serta tenaga kependidikan PPPK Paruh Waktu dapat disalurkan dalam waktu dekat.
“Agar hak para guru dapat segera disalurkan dalam waktu dekat,” tegasnya.
Di sisi lain, Disdikbud Lampung Tengah terus melakukan koordinasi dengan BPKAD untuk mengurai kendala dalam proses administrasi dan penyerapan anggaran.
“Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terus melakukan koordinasi intensif dengan BPKAD untuk mengurai sumbatan birokrasi penyerapan anggaran,” ungkap Nur Rohman.
Respons tersebut menunjukkan bahwa persoalan pembayaran penghasilan PPPK Paruh Waktu tidak hanya berhenti pada penyampaian keluhan, tetapi telah menjadi bagian dari proses penyelesaian lintas perangkat daerah.
Disdikbud, kata Nur Rohman, terus mendorong agar proses administratif dan keuangan yang masih berjalan dapat dipercepat. Bagi dunia pendidikan, kepastian terhadap hak guru dan tenaga kependidikan menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan pelayanan pendidikan.
“Komitmen tersebut sekaligus menegaskan perhatian Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah terhadap dedikasi para guru dan tenaga kependidikan yang selama ini menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan pelayanan pendidikan di daerah. Disdikbud Lampung Tengah terus mengawal koordinasi bersama pihak terkait hingga proses pembayaran dapat direalisasikan,” pungkasnya.




















