Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Kadis : SE Bupati Jadi Panduan, Jalankan Dengan Baik

75
×

Kadis : SE Bupati Jadi Panduan, Jalankan Dengan Baik

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

LAMTENG, suara kita – Dalam upaya Terwujudnya penyelenggaraan pendidikan yang transparan, akuntabel, bebas komersialisasi, serta mengurangi beban biaya yang ditanggung peserta didik dan orang tua. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah menerbitkan surat edaran (SE) tentang larangan praktik jual beli buku, lembar kerja siswa, media, dan seragam serta bentuk pemaksaan lainnya di satuan pendidikan.

 

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Lampung Tengah untuk Mewujudkan satuan pendidikan yang berintegritas dan berkeadilan sosial, serta Melindungi hak peserta didik untuk memperoleh pendidikan tanpa beban biaya tambahan di luar ketentuan yang berlaku.

 

Hal ini disampaikan DR. Nur Rohman selaku kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lamteng, Menurutnya, Surat Edaran Bupati Lampung Tengah dengan Nomor 0622 Tahun 2025 dapat menjadi panduan bagi semua satuan Pendidikan. Untuk itu, agar dapat dijalankan dengan baik.

“Bahwa SE Bupati itu menjadi panduan bagi semua. Hendaknya dijalankan baik ringan maupun berat,” ungkap Kadis kepada suara kita, jum’at (17/10).

 

Nur Rohman juga menjelaskan, dalam edaran tersebut, Bupati Lampung Tengah menegaskan bahwa melarang Kepala sekolah, pendidik, tenaga kependidikan, dan komite sekolah dilarang keras melakukan praktik jual beli Buku pelajaran, buku penunjang, dan Lembar Kerja Siswa (LKS), termasuk memfasilitasi pihak ketiga dalam proses tersebut.

 

“Dengan diterbitkannya edaran ini, pemerintah berharap masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pendidikan semakin berperan aktif menciptakan pendidikan yang bersih, transparan, dan berintegritas,” ungkapnya. (Juna)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 325x300
Example 325x300