Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

(ADVETORIAL) DPRD Metro Pastikan KUA-PPAS 2027 Disusun untuk Menjawab Kebutuhan Masyarakat

8
×

(ADVETORIAL) DPRD Metro Pastikan KUA-PPAS 2027 Disusun untuk Menjawab Kebutuhan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

METRO, Suara Kita — DPRD Kota Metro bersama Pemerintah Kota Metro menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna Khusus DPRD Kota Metro, Kamis (20/8/2026) malam.

Rapat yang berlangsung hingga sekitar pukul 21.00 WIB tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Kota Metro. Kesepakatan ini menjadi tahapan penting dalam menentukan arah kebijakan anggaran dan prioritas pembangunan Kota Metro pada 2027.

DPRD Kota Metro menegaskan bahwa pembahasan KUA-PPAS tidak sekadar berorientasi pada angka, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan riil masyarakat serta kemampuan keuangan daerah.

Dalam laporan Badan Anggaran DPRD Kota Metro yang dibacakan Roma Doni Yunanto, dijelaskan bahwa pembahasan KUA-PPAS telah melalui proses bersama Badan Anggaran, komisi-komisi, fraksi-fraksi dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Metro.

Dari proses tersebut, terdapat sejumlah penyesuaian dan pergeseran anggaran dari usulan awal. Langkah itu dilakukan untuk menyelaraskan program dan kegiatan dengan skala prioritas pembangunan serta kebutuhan masyarakat.

“Hasil pembahasan dilakukan dengan mempertimbangkan keberpihakan terhadap kebutuhan riil masyarakat Kota Metro,” kata Doni.

DPRD Kawal Arah Anggaran

Selain struktur defisit, tantangan lain dalam penyusunan APBD 2027 adalah masih adanya ketidakpastian mengenai besaran transfer pemerintah pusat ke daerah.

Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso menyampaikan bahwa angka transfer yang digunakan dalam struktur awal masih mengacu pada Tahun Anggaran 2026. Nilai tersebut akan disesuaikan setelah besaran transfer pusat untuk 2027 ditetapkan secara resmi.

Kondisi tersebut membuat Pemerintah Kota Metro dan DPRD perlu terus melakukan penyesuaian agar struktur APBD tetap realistis dan mampu menopang program pembangunan.

Bambang juga menekankan pentingnya meningkatkan efektivitas dan efisiensi pembangunan sekaligus memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pengembangan sumber-sumber pendapatan baru dinilai penting untuk mengurangi ketergantungan terhadap transfer pemerintah pusat.

Bagi DPRD Kota Metro, kesepakatan KUA-PPAS bukanlah akhir dari proses penganggaran. Dokumen tersebut justru menjadi dasar untuk memasuki tahapan penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2027.

Melalui fungsi anggaran dan pengawasan, DPRD akan terus mengawal agar program yang nantinya masuk dalam APBD benar-benar selaras dengan prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat Kota Metro.

Dengan pendapatan yang diproyeksikan mencapai Rp900,19 miliar dan belanja Rp903,19 miliar, APBD 2027 kini memasuki tahapan berikutnya. Kesepakatan tersebut menjadi pijakan bersama bagi DPRD dan Pemerintah Kota Metro untuk menghadirkan kebijakan anggaran yang lebih efektif, terukur dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (ADV)

Example 728x250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 325x300
Example 325x300