Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Gubernur Mirza Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO

3
×

Gubernur Mirza Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bandarlampung, Suara Kita – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengapresiasi jajaran Polda Lampung atas keberhasilan mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan seorang remaja berinisial SAS (17).

Tersangka diduga merekrut dua anak perempuan di bawah umur asal Bandar Lampung untuk dipekerjakan sebagai terapis spa plus-plus di Surabaya, Jawa Timur. Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (12/5/2026).

Gubernur Mirza menegaskan bahwa TPPO masih menjadi ancaman serius, khususnya bagi anak-anak dan perempuan di Provinsi Lampung.

“Pemerintah Provinsi Lampung sangat prihatin dan mengutuk keras tindak pidana perdagangan orang yang menimpa anak-anak kita. Ini menjadi pengingat bahwa TPPO masih menjadi ancaman serius,” ujar Mirza.

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada korban serta mencegah terulangnya kasus serupa.

Melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), Pemprov Lampung telah memberikan pendampingan kepada kedua korban sejak 10 Mei 2026.

Pendampingan tersebut meliputi asesmen kondisi fisik dan psikologis, penyediaan rumah aman (safe house), layanan kesehatan di RSUD Dr. H. Abdul Moeloek, konseling pemulihan trauma, pendampingan hukum, hingga persiapan reintegrasi sosial dan keberlanjutan pendidikan para korban.

Menurut Mirza, perlindungan terhadap anak dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi merupakan tanggung jawab bersama, sehingga diperlukan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.

Ia juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak, terutama terhadap berbagai modus perekrutan yang memanfaatkan media sosial.

“Masyarakat juga diminta segera melapor jika menemukan indikasi tindak pidana perdagangan orang atau kekerasan terhadap anak kepada kepolisian maupun UPTD PPA,” tegasnya.

Pemerintah Provinsi Lampung berharap keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat dalam mencegah serta memberantas tindak pidana perdagangan orang, khususnya yang menyasar anak-anak dan perempuan.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 325x300
Example 325x300