Lampung Tengah, Suara Kita – Ketua Komisi IV DPRD Lampung Tengah, Meri Andriyani, menegaskan bahwa seluruh rumah sakit di wilayahnya akan menjadi objek evaluasi tanpa pengecualian. Ia memastikan fungsi pengawasan yang dijalankan Komisi IV dilakukan secara adil, transparan, dan tidak dipengaruhi oleh kepentingan pihak mana pun.
Pernyataan tersebut disampaikan Meri menanggapi polemik yang belakangan menyeret nama Rumah Sakit Mitra Mulia Husada (MMH) Bandarjaya. Menurutnya, Komisi IV tidak ingin terjebak dalam konflik pribadi ataupun dijadikan alat untuk kepentingan tertentu.
“Prinsip saya, saya tidak mau. VBW dan pihak RS Mitra Mulia selesaikan dulu urusan mereka, entah itu soal dugaan penipuan atau persoalan lainnya, selesaikan dulu,” tegas Meri saat diwawancarai awak media belum lama ini.
Ia menekankan bahwa Komisi IV DPRD Lampung Tengah bekerja untuk kepentingan masyarakat dan menjalankan fungsi pengawasan berdasarkan fakta serta data, bukan atas permintaan atau tekanan dari individu tertentu.
“Saya harus fair. Saya tidak mau dikendalikan VBW dan tidak mau dijadikan pelurunya. Jangan membawa-bawa Komisi IV,” ujarnya.
Meri juga mengaku kecewa karena namanya kembali dikaitkan dengan persoalan yang menurutnya merupakan konflik lama. Ia menyinggung polemik mengenai fasilitas ambulans yang pernah diterima sejumlah pihak, yang kini kembali menyeret namanya ketika persoalan tersebut mencuat ke publik.
“Dulu yang menerima ambulans itu VBW dan lainnya. Sekarang ketika mereka bermasalah, mereka menjual nama saya lagi. Saya tidak mau terus-menerus dijadikan sasaran,” katanya.
Meski demikian, Meri memastikan Komisi IV tidak akan berhenti menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelayanan kesehatan. Bahkan, ia bersama seluruh anggota komisi telah bersepakat untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap seluruh rumah sakit di Lampung Tengah.
Menurutnya, pengawasan tidak boleh hanya terfokus pada satu institusi, tetapi harus dilakukan secara merata agar menghasilkan penilaian yang objektif dan berkeadilan.
“Kalau memang perlu, kami akan memanggil semua rumah sakit secara terbuka. Itu yang menurut saya adil,” ungkapnya.
Ia menambahkan, langkah evaluasi tersebut akan dilakukan setelah persoalan pribadi di luar lembaga dewan selesai, sehingga proses pengawasan dapat berjalan independen tanpa menimbulkan persepsi adanya keberpihakan terhadap salah satu pihak.
Dengan sikap tersebut, Meri Andriyani menegaskan bahwa tidak ada rumah sakit yang kebal dari pengawasan Komisi IV DPRD Lampung Tengah. Seluruh fasilitas pelayanan kesehatan akan dievaluasi berdasarkan aturan dan fakta di lapangan demi memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (*)




















