Bandarlampung, Suara Kita – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mendorong percepatan digitalisasi pelayanan publik melalui penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) sebagai strategi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), memperkuat tata kelola pemerintahan, dan menghadirkan layanan publik yang lebih cepat serta transparan.
Komitmen tersebut disampaikan Gubernur saat memimpin High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Provinsi Lampung di Mahan Agung, Bandarlampung, Senin (25/5/2026).
Dalam arahannya, Mirza menjelaskan bahwa struktur ekonomi Lampung hingga kini masih didominasi sektor primer, seperti pertanian, perkebunan, dan kehutanan yang menjadi penopang utama perekonomian daerah.
“Sektor primer menyerap hampir dua juta tenaga kerja dan menjadi sumber penghidupan bagi sekitar enam hingga tujuh juta masyarakat Lampung,” ujarnya.
Menurutnya, nilai ekonomi sektor primer di Lampung diperkirakan mencapai hampir Rp150 triliun, dengan total perputaran uang sepanjang 2025 mencapai sekitar Rp528 triliun. Namun, besarnya aktivitas ekonomi tersebut belum mampu berkontribusi optimal terhadap pendapatan daerah.
Mirza mengungkapkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lampung saat ini masih berada pada kisaran Rp8,5 triliun hingga Rp10 triliun, atau kurang dari lima persen dari total aktivitas ekonomi yang terjadi.
“Masyarakat menginginkan fasilitas publik yang lebih baik, mulai dari sekolah, jalan, hingga pusat pelayanan ekonomi. Namun, kemampuan fiskal daerah masih terbatas,” katanya.
Ia menilai salah satu penyebab belum optimalnya PAD adalah masih rendahnya tingkat digitalisasi transaksi pemerintah daerah, sehingga potensi kebocoran penerimaan masih cukup besar.
Sebagai contoh, sektor pariwisata Lampung pada 2024 mencatat sekitar 27 juta kunjungan wisatawan dengan perputaran ekonomi diperkirakan mencapai Rp55,5 triliun. Dari nilai tersebut, potensi penerimaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor makanan dan minuman (dahulu dikenal sebagai PB1) diperkirakan mencapai Rp1,6 triliun, sementara realisasi penerimaannya masih di bawah Rp700 miliar.
Untuk mengoptimalkan potensi tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung tengah mengembangkan super app “Lampung-In” yang akan mengintegrasikan berbagai layanan pemerintah dalam satu platform digital.
Aplikasi tersebut dirancang untuk melayani pembayaran pajak dan retribusi daerah, layanan Samsat, hingga penyampaian pengaduan masyarakat secara terpadu.
“Selain meningkatkan pendapatan daerah, digitalisasi juga diharapkan mampu mempercepat pelayanan publik dan respons pemerintah terhadap keluhan masyarakat,” ujar Mirza.
Ia menambahkan, birokrasi yang masih panjang sering kali membuat laporan masyarakat baru ditindaklanjuti setelah berbulan-bulan. Karena itu, digitalisasi diharapkan mampu mempercepat koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“ETPD bukan sekadar mengubah transaksi menjadi digital, tetapi juga membangun transparansi dan integritas tata kelola keuangan daerah,” tegasnya.
High Level Meeting TP2DD tersebut turut dihadiri para bupati dan wali kota se-Provinsi Lampung atau perwakilannya, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, perwakilan Bank Lampung, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Lampung, kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, serta sejumlah instansi terkait lainnya.
Melalui percepatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah, Pemprov Lampung berharap tata kelola keuangan menjadi semakin akuntabel, kebocoran pendapatan dapat ditekan, dan kualitas pelayanan publik terus meningkat seiring dengan transformasi digital pemerintahan.




















