Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Skandal BPJS Dibiarkan? Laporan Fee Rujukan & Klaim Fiktif RS MMH ‘Mengendap’ 5 Bulan

13
×

Skandal BPJS Dibiarkan? Laporan Fee Rujukan & Klaim Fiktif RS MMH ‘Mengendap’ 5 Bulan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

Lamteng, Suara Kita — Aroma dugaan praktik tak sehat dalam layanan kesehatan kembali mencuat. Laporan terkait dugaan fee rujukan dan manipulasi klaim BPJS fiktif di Rumah Sakit Mitra Mulia Husada (RS MMH), Bandarjaya, Lampung Tengah, disebut tak kunjung menemukan titik terang—meski telah bergulir selama lima bulan.

Pelapor yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku heran sekaligus geram. Laporan resmi yang ia layangkan sejak 28 November 2025 hingga kini, Jumat (17/4/2026), belum juga menghasilkan kejelasan dari pihak BPJS.

“Sudah lima bulan kami menunggu. Ini bukan isu kecil, ini fakta yang bisa dibuktikan. Jangan sampai dibiarkan berlarut-larut,” tegasnya.

Menurutnya, persoalan ini bukan hanya menyangkut dugaan praktik fee rujukan, tetapi juga indikasi klaim BPJS fiktif yang berpotensi merugikan keuangan negara dan mencederai objektivitas pelayanan kesehatan.

“Kalau tidak segera ada hasil, kami akan tempuh jalur hukum. Kami bawa ke aparat penegak hukum dan pihak terkait lainnya. Ini harus terang benderang,” lanjutnya.

Di sisi lain, pihak BPJS Kesehatan Cabang Metro mengaku proses investigasi masih berjalan. Kepala BPJS Cabang Metro, dr. Bellza Riski Ananta, M.Kes., meminta pelapor untuk bersabar dan menegaskan bahwa proses audit membutuhkan waktu.

“Mohon bersabar, ini sedang kami proses. Kami tidak bisa bekerja sendiri. Sejak awal laporan, kami sudah koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan mengumpulkan seluruh faskes di Lampung Tengah. Ada proses lanjutan yang sifatnya confidential,” tulisnya melalui pesan WhatsApp.

Namun, pernyataan tersebut justru memunculkan tanda tanya baru.
Seorang Kepala Puskesmas di Lampung Tengah membenarkan adanya pemanggilan oleh BPJS, namun menegaskan bahwa agenda tersebut tidak membahas dugaan fee rujukan maupun klaim fiktif.

“Memang pernah dikumpulkan, tapi itu hanya sosialisasi cakupan kerja sama dan kepatuhan, bukan soal fee atau klaim fiktif,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Plt Kepala Dinas Kesehatan Lampung Tengah, dr. Josi Harnos. Ia menegaskan bahwa kewenangan audit sepenuhnya berada di tangan BPJS, dan hingga kini pihak dinas belum dilibatkan secara spesifik dalam penanganan laporan tersebut.

“Ranahnya memang di BPJS. Sejauh ini kami belum dilibatkan, tapi jika dibutuhkan kami siap membantu,” jelasnya.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik: apakah proses investigasi benar-benar berjalan, atau justru berjalan di tempat?
Di tengah tarik-menarik pernyataan antar pihak, satu hal yang pasti—laporan dugaan fee rujukan dan klaim BPJS fiktif ini masih menggantung tanpa kepastian. Sementara itu, tekanan agar kasus ini segera diungkap kian menguat.

Publik kini menanti, apakah BPJS mampu membuka terang persoalan ini, atau justru membiarkannya terus mengendap. (*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 325x300
Example 325x300