Bandarlampung, Suara Kita – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung untuk terus menjaga dan mengembangkan kebudayaan daerah sebagai identitas masyarakat sekaligus aset penting dalam pembangunan pariwisata berbasis kearifan lokal.
Komitmen tersebut disampaikan Gubernur saat menghadiri resepsi pernikahan Ahmad Ridho, putra Azhar Marzuki bergelar Pengikhan Tihang Makhga Saibatin Makhga Legun dan Khoiriyah Arahman bergelar Dalom Khujungan Makhga, dengan Frety Septiani, putri Syofiansyah bergelar Khadin Pilihan dan Rosyani bergelar Minak Mas, di Desa Kesugihan, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, Senin (8/6/2026).
Acara tersebut juga dirangkaikan dengan prosesi Timbang Marga, yakni peresmian gelar adat tertinggi sebagai pewaris kepemimpinan marga dalam tradisi masyarakat adat Lampung.
Dalam sambutannya, Gubernur Mirza mengatakan prosesi adat tersebut bukan sekadar rangkaian pernikahan, tetapi juga memiliki makna penting dalam menjaga kesinambungan tradisi dan kepemimpinan adat di Lampung.
“Hari ini tidak semata menjadi momentum penyatuan dua insan, tetapi juga menjadi peristiwa adat budaya yang sangat berharga melalui pelaksanaan prosesi peresmian gelar adat tertinggi pewaris takhta kepemimpinan atau Timbang Marga,” ujar Mirza.
Menurutnya, pelestarian budaya merupakan tanggung jawab bersama, terutama di tengah derasnya arus modernisasi dan perubahan sosial yang terus berkembang.
Sebagai bentuk komitmen, Pemerintah Provinsi Lampung telah menerapkan kebijakan penggunaan Bahasa Lampung setiap hari Kamis di lingkungan pemerintahan sebagai upaya menjaga eksistensi bahasa daerah.
Mirza mengungkapkan, kebijakan tersebut mulai menunjukkan dampak positif. Tidak hanya masyarakat Lampung, sejumlah pendatang juga mulai tertarik mempelajari Bahasa Lampung.
“Alhamdulillah, banyak masyarakat pendatang yang mulai belajar bahasa Lampung. Bahkan sekarang sudah ada kursus dan les privat bahasa Lampung. Ini menunjukkan bahwa budaya kita dihargai oleh banyak pihak,” katanya.
Ia menilai antusiasme tersebut menjadi alasan bagi masyarakat Lampung untuk semakin bangga terhadap warisan budaya yang dimiliki.
Selain memperkuat penggunaan bahasa daerah, Pemerintah Provinsi Lampung juga akan mengembangkan kembali 15 desa budaya sebagai pusat pelestarian adat, tradisi, dan kearifan lokal.
Program tersebut akan difokuskan pada pengembangan kampung budaya serta pelestarian kawasan cagar budaya agar tetap terjaga sekaligus menjadi destinasi wisata berbasis budaya.
“Kami akan menghidupkan kembali 15 desa budaya. Desa-desa itu akan dikembangkan agar mencerminkan kehidupan masyarakat Lampung seperti ratusan tahun lalu, baik dari perilaku masyarakatnya, kebudayaannya, maupun ekosistem yang mendukungnya,” jelasnya.
Menurut Mirza, penguatan desa budaya diharapkan tidak hanya menjaga warisan budaya Lampung, tetapi juga mampu meningkatkan daya tarik pariwisata daerah dan menggerakkan perekonomian masyarakat.
“Kita ingin setiap orang yang datang ke Lampung merasa bangga dengan Lampung,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Mirza juga menyampaikan ucapan selamat kepada kedua mempelai beserta keluarga besar, seraya berharap pernikahan yang dirangkaikan dengan prosesi adat tersebut menjadi simbol keberlanjutan nilai-nilai budaya dan tradisi masyarakat Lampung.
Acara di Desa Kesugihan turut dihadiri unsur pemerintah daerah, Forkopimda Lampung Selatan, para tokoh adat, perangkat marga, serta masyarakat adat dari berbagai wilayah di Lampung Selatan.




















