Bandarlampung, Suara Kita – Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mendorong Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah mempercepat upaya penanggulangan dan eliminasi tuberkulosis (TBC) melalui penguatan penemuan kasus, investigasi kontak, serta kolaborasi lintas sektor.
Hal tersebut disampaikan Jihan saat memimpin Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB) Kabupaten Lampung Tengah secara virtual dari Ruang Kerja Wakil Gubernur Lampung, Bandarlampung, Jumat (5/6/2026).
Dalam rapat tersebut, Jihan menyoroti masih rendahnya capaian sejumlah indikator penanggulangan TBC di Kabupaten Lampung Tengah. Berdasarkan data yang dipaparkan, penemuan terduga TBC sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM) baru mencapai 33,9 persen, penemuan kasus TBC sebesar 14,1 persen, sedangkan kontak serumah yang menerima Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) baru mencapai 23,3 persen.
“Kita harus mengejar temuan kasus TBC. Semakin cepat kasus ditemukan dan ditangani, maka semakin besar peluang kita untuk memutus rantai penularan dan mencapai target eliminasi TBC,” ujar Jihan.
Untuk meningkatkan capaian tersebut, Jihan meminta penguatan penemuan kasus secara lebih masif dan terarah melalui pelaksanaan skrining aktif (Active Case Finding) pada kelompok berisiko tinggi, seperti kontak serumah pasien TBC, penyandang diabetes melitus, lanjut usia, dan perokok.
Ia juga mendorong seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, baik pemerintah maupun swasta, untuk meningkatkan penemuan kasus sekaligus memperkuat pelaporan melalui Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB) milik Kementerian Kesehatan.
Selain itu, Jihan menekankan pentingnya percepatan investigasi kontak serta peningkatan cakupan pemberian Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT).
“Pastikan seluruh kontak serumah yang memenuhi syarat mendapatkan TPT sesuai pedoman nasional. Upaya pencegahan ini sangat penting untuk menekan munculnya kasus baru,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Jihan juga meminta Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah segera menyelesaikan penyusunan dan implementasi Rencana Aksi Daerah (RAD) Tuberkulosis, serta mengintegrasikannya ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah dan rencana kerja organisasi perangkat daerah (OPD).
Menurutnya, keberhasilan eliminasi TBC tidak hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan, tetapi memerlukan keterlibatan berbagai perangkat daerah dan elemen masyarakat.
“Peran sejumlah OPD seperti Bappeda, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja, serta organisasi masyarakat perlu terus dioptimalkan untuk mendukung percepatan eliminasi TBC,” tegasnya.
Melalui penguatan deteksi dini, perluasan cakupan terapi pencegahan, serta sinergi lintas sektor, Pemerintah Provinsi Lampung berharap target eliminasi tuberkulosis di Kabupaten Lampung Tengah dapat tercapai secara lebih cepat dan berkelanjutan.




















